Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Indonesia Terima Hasil 'Peer Review' dari BPK Polandia

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indonesia menerima hasil peer review dari Najwyzsza Izba kontroli (NIK) Polandia atau BPK Polandia sebagai bagian dari upaya meningkatkan sistem pengendalian mutu audit BPK.

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indonesia menerima hasil peer review dari Najwyzsza Izba kontroli (NIK) Polandia sebagai bagian dari upaya meningkatkan sistem pengendalian mutu audit BPK.

Kegiatan peer review ini merupakan amanat dari pasal 33 Undang-Undang No. 15/2006 tentang BPK dan peraturan BPK No. 1/2007 tentang standar pemeriksaan keuangan negara. Adapun, peer review tersebut dilakukan setiap lima tahun sekali.

Peer review adalah hasil review atau telaah dari lembaga audit asing terhadap audit BPK. NIK Polandia merupakan penelaah peer review yang ketiga, setelah sebelumnya dilakukan Office Auditor General New Zealand (OAG NZ) dan Algemene Rekenkamer (ARK) Belanda.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan hasil peer review tersebut merupakan bukti apabila BPK dalam melaksanakan mandatnya sebagai lembaga pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, juga tidak luput dari audit.

Peer review dari lembaga audit asing juga melengkapi pemeriksaan laporan keuangan BPK yang dilakukan oleh kantor akuntan publik [KAP] setiap tahun, dimana penunjukkannya dilakukan oleh DPR,” ujarnya di kantor BPK, Rabu (16/04).

Dalam hasil peer review itu, NIK Polandia memberikan 34 rekomendasi kepada BPK Indonesia.  Rekomendasi tersebut misalnya, pertama, meningkatkan akses publik atas laporan hasil pemeriksaan BPK baik melalui laman.

Kedua, meningkatkan proporsi jumlah auditor dibandingkan dengan nonauditor agar pelaksanaan tugas dapat lebihe fektif. Ketiga, meningkatkan kualitas audit atas teknologi informasi dalam pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Keempat, meningkatkan portofolio pemeriksaan kinerja atas seluruh jumlah pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK. Kelima, meningkatkan mutu pelaporan dengan melakukan pemerolehan keyakinan mutu sebelum laporan tersebut diterbitkan.

“Rekomendasi secara lengkap baru akan diberikan ke publik, setelah hasil peer review ini diberikan kepada DPR. Kami harap pada peer review 2019 mendatang, semua rencana aksi dapat selesai degan tuntas dan tidak ada yang tertunda,” ujar Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper