Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Terigu: 3 Negara Dituding Lakukan Praktik Dumping

Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia, Aptindo, menuding adanya praktik dumping pada impor terigu ke Indonesia, di antaranya dilakukan oleh tiga negara pengimpor.nn
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski sistem kuota impor terigu tetap berjalan pada Mei 2014, kalangan pengusaha industri terigu dalam negeri tetap mengajukan petisi antidumping ke Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia, Aptindo, menuding adanya praktik dumping pada impor terigu ke Indonesia, di antaranya dilakukan oleh tiga negara pengimpor.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, impor terigu naik dengan pesat. Pada Januari 2013, impor terigu mencapai 10.000 ton, namun pada Januari 2014 melesat menjadi 18.000 ton. Padahal, sebenarnya Indonesia bisa mencukupi kebutuhan terigu domestik.

Sejak beberapa tahun lalu, Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mengendus adanya persaingan tidak sehat, khususnya dari beberapa negara yang impor terigunya sedang berjalan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Perdagangan memutuskan untuk memberlakukan BMTPS (Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara) sebesar 20% sebagai pengamanan perdagangan sementara atas impor tepung terigu sejak 5 Desember 2012. Namun safeguard tersebut tidak efektif.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan berencana membatasi izin impor tepung terigu dengan menerapkan sistem kuota pada Mei ini hingga Desember 2014.

Dalam kurun tujuh bulan itu, impor terigu akan dibatasi hanya 441.141 ton.

Namun Ketua Aptindo Franky Welirang mengatakan hal itu tidak akan efektif.

“Kalau kuota segitu, artinya per bulan impor 63.000 ton dan itu sangat besar, padahal industri dalam negeri punya kemampuan memenuhi kebutuhan,” kata dia.

Oleh sebab itu, meski nantinya sistem kuota akan diterapkan, pihaknya sudah mengajukan petisi antidumping ke Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada 28 Maret 2014.

Adapun negara yang dituduh melakukan dumping adalah Turki, India dan Srilanka.

Menurut Franky, impor ketiga negara tersebut ke Indonesia berkontribusi 85% terhadap seluruh impor.

Bahkan, perbedaan harganya selisih 40% dengan harga domestik.

“Tetapi saya katakan, konsumen yang menggunakan terigu jangan khawatir, industri ini tidak akan menaikkan harga. Sudah lima tahun kami tidak pernah menaikkan harga, kami akan jadi sentra di kawasan Asia Timur,” tegas Franky.

Perbedaan selisih tersebut membuat industri terigu dalam negeri berpotensi mengalami kerugian lantaran kalah bersaing dengan produk impor.

Rencananya, penyelidikan terkait dumping ini akan dilakukan untuk tiga tahun belakangan. “Sangat jelas terjadi penurunan keuntungan. Kami tidak ada pikiran untuk monopoli,” tegas dia.

Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mendukung petisi dumping yang diajukan Aptindo.

Dia sudah memperkirakan, produk-produk terigu yang masuk ke Indonesia ditengarai dengan harga dumping.

“Dulu dicegah dengan bea masuk sementara, rupanya dipilih sistem kuota, tetapi tidak menyelesaikan masalah. Semoga petisi antidumping bisa memberikan kesimpulan yang positif,” kata Panggah.

Dia meyakini pabrik-pabrik terigu yang ada di Indonesia bisa memenuhi seluruh kebutuhan terigu dalam negeri sehingga tidak perlu dilakukan impor besar-besaran.

Saat ini kapasitas terpasang industri dalam negeri baru 60%. Padahal, bila impor ditahan, pabrik-pabrik bisa meningkatkan utilisasinya untuk memenuhi kebutuhan terigu dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper