Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar Rp12,9 triliun dana bantuan sosial di 11 kementerian bakal diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan guna menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dana itu di luar anggaran program bansos pokok, yakni bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), program keluarga harapan (PKH) dan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM).
Dana penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan dan anggaran cadangan bencana yang ditampung dalam bagian anggaran bendahara umum negara (BA BUN) pun tidak ikut diaudit.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan program pokok tidak ikut diaudit karena rutin dikucurkan setiap tahun dengan tujuan melindungi masyarakat dari risiko sosial.
Adapun, 14% dana bansos di luar program pokok itu selama ini belum jelas peruntukannya dan memiliki potensi lebih besar untuk diselewengkan.
“Kalau tidak ada halangan, akan di-review oleh BPKP, termasuk kegiatannya, programnya, anggarannya. Nanti kami akan konsolidasi lagi. Kalau ada kelemahan, kami perbaiki,” kata Askolani, Kamis (10/4/2014).
Namun, Askolani tidak bersedia merinci 11 kementerian dimaksud dengan alasan tidak hapal.
Berdasarkan catatan Bisnis, kegiatan bansos di luar program pokok tersebar di banyak kementerian. Sebagai contoh, program fasilitasi pemberdayaan adat dan sosial budaya masyarakat di Kemendagri, program kerukunan hidup beragama di Kemenag dan program pengelolaan tanaman serealia di Kementan.