Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Keuangan M. Chatib Basri menyatakan sanksi bagi pengendara mobil murah yang menggunakan BBM subsidi sulit diterapkan karena sukar menyediakan tenaga pengawas.
Pada saat yang sama, orang sulit diimbau untuk tidak menggunakan BBM subsidi. “Industri (Kementerian Perindustrian) bilang siapkan saja hukumannya, tapi bagaimana mengontrolnya, siapa yang mau jadi polisi di pompa bensin,” kata Chatib, Senin (7/4/2014).
Menurutnya, cara teknis untuk mencegah penggunaan BBM subsidi lebih realistis ketimbang sanksi, misalnya dengan merancang teknologi mesin mobil murah hanya dapat menggunakan BBM nonsubsidi.
Cara lainnya, memodifikasi nozzle BBM nonsubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar berbeda dengan nozzle BBM subsidi. Pada saat yang sama, tanki mobil murah didesain sedemikian rupa agar hanya dapat diisi dengan BBM nonsubsidi.
“Opsi-opsi ini yang akan kami pelajari sama-sama dengan Kemenperin, yang paling efektif yang mana,” ujarnya.
Chatib menuturkan dari segi penerimaan negara, mobil murah sebetulnya menguntungkan karena dapat menaikkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) badan.
“Dari segi tax (pajak), mungkin kita gain (bertambah), tapi saya tetap harus (memikirkan) bagaimana spending untuk fuel-nya bisa kami batasi,” tandasnya.