Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan mengupayakan kelancaran perdagangan kayu dengan Kanada dalam kunjungan misi dagang ke negara tersebut baru-baru ini.
Dalam misi dagang di Kanada selama 2-4 April itu, Wamendag Bayu Krisnamurthi mengadakan dialog dengan pelaku usaha, termasuk dengan pengusaha di bidang perkayuan.
Dalam dialognya, Bayu mengupayakan kelancaran perdagangan kayu dan produk kayu bagi pemegang sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Menurut Bayu, SVLK merupakan wujud optimisme pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kinerja ekspor dan merupakan langkah nyata memberantas penebangan liar dan perdagangan ilegal untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“SVLK merupakan sistem yang legal, terpercaya, dan mudah ditelusuri,” katanya, Kamis (3/4/2014).
Pemerintah akan memberi insentif 8% bagi eksportir produk kayu yang telah mengantongi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), sebagai upaya memacu daya saing industri nasional dan perbaikan struktur dalam negeri.
Kemendag mencatat total ekspor produk hasil hutan Indonesia tahun lalu mencapai US$8,9 miliar atau naik 3,51% dari periode sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan ekspor produk hutan selama 2009-2013 mencapai 6,55%.