Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Isi Surat Balasan Menperin Soal LCGC Ke Menkeu

Menteri Perindustrian MS Hidayat menanggapi surat Menteri Keuangan yang mempertanyakan efektifitas program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2/low cost green car) terhadap program BBM nonsubsidi.

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Perindustrian MS Hidayat menanggapi surat Menteri Keuangan yang mempertanyakan efektifitas program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2/low cost green car) terhadap program BBM nonsubsidi.

Menperin melalui surat bernomor 165/M-IND/3/2014 menyatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor akan meningkat terus lantaran adanya peningkatan pendapatan perkapita masyarakat Indonesia.

"Maka dari itu program KBH2 dilaksanakan dengan latar belakang mengimbangi kompetisi dan impor kendaraan khususnya dari ASEAN, mendorong investasi, kemandirian Indonesia di bidang teknologi otomotif dan mendorong produksi mobil hemat BBM. Itu sudah menjadi konsep pengembangan 'low cost green car' (mobil murah)," kata MS Hidayat.

Hal itu dikemukakan usai membahas pengendalian impor bersama Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai serta Kepala BKF di Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, produksi KBH2 tahun 2013 sebesar 52.956 unit dan pada tahun ini diperkirakan menembus 150.000 unit serta telah diekspor ke Pakistan dan Philipina dengan total volume 1.000 unit per bulan.

Menperin menekankan bahwa kebutuhan KBH2 ini akan tetap ada, dan pada 2015 mobil sejenis KBH2 akan tetap mengisi pasar Indonesia apabila tidak diproduksi di dalam negeri.

Selain itu kapasitas produksi KBH2 saat ini mencapai 150.000 unit/tahun (10% dari total kapasitas produksi nasional) sehingga saat ini konsumsi BBM terbesar justru masih berasal dari mobil non-KBH2.

Seiring pengembangan KBH2 di tanah air, hingga saat ini sudah lima merek yang terlibat dalam proses produksinya yaitu Daihatsu dan Toyota (PT Astra Daihatsu Motor), Honda (PT Honda Prospect Motor), Suzuki (PT Suzuki Indonesia Motor), dan Datsun (PT Nissan Motor Indonesia) dengan total nilai investasi mendapai US$6,5 miliar.

Nilai investasi trsebut terdiri atas industri perakitan US$3,5 miliar  dan industri komponen/pendukung US$3 miliar. "Program itu telah menyerap tenaga kerja besar dengan total sekitar 30.000 orang," kata Menperin.

Dengan perkembangan produksi KBH2, lanjut dia, saat ini telah tumbuh pabrik komponen baru dan perluasan sebanyak lebih dari 100 pabrik yang memproduksi komponen pendukung seperti motor penggerak, transmisi dan lain-lain.

Ia menargetkan lima tahun ke depan, investor KBH2 harus mencapai komponen lokal sebanyak 80%.

Mobil KBH2 juga telah teruji mengkonsumsi BBM 20 km/liter (telah dibuktikan melalui uji Balai Termodinamika), sedangkan mobil non-KBH2 mengkonsumsi BBM 12 km/liter, sehingga terdapat efisiensi sekitar 60% BBM per unit mobil.

Ia mengasumsikan dengan pemakaian BBM delapan liter per hari maka dengan produksi 150.000 unit mobil KBH2 pada 2014, diperkirakan ada penghematan BBM sebesar 175.200.000 liter per tahun.

"Spesifikasi mesin KBH2 sendiri telah didesain untuk menggunakan spesifikasi BBM dengan RON 92 ke atas bagi petrol dan CN51, yang merupakan spesifikasi BBM nonsubsidi. Sedangkan alasan pengendalian penggunaan BBM oleh KBH2 tidak merekomendasikan pemasangan sensor lebih dikarenakan alasan tekno-ekonomis dan safety," kata Menperin.

Ia juga mengatakan informasi penggunaan BBM KBH2 berupa RON 92 ke atas telah tercantum dalam buku manual KBH2 dan aturan lebih tegas akan dicantumkan dalam Revisi Peraturan Dirjen Industri Unggulan berbasis Teknologi TInggi Nomor 25 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan Produksi KBH2.

Kementerian Perindustrian menurut dia, juga telah mendukung pembedaan diameter nozzle pengusuan dari stasiun Pompa BBM untuk BBM RON 92 ke atas dan di bawah RON 92. Produsen mobil akan menyesuaikan pembedaan itu pada tempat mengisi bahan bakar mobil KBH2.

Kemenperin akan memberikan sanksi berupa pencabutan fasilitas fiskal terhadap produsen yang tidak menepati persyaratan dalam SK Menperin. Sedangkan sanksi operasional diusulkan agar dikoordinasikan dengan institusi terkait.

"Dari sisi populasi, saat ini populasi mobil dari berbagai jenis yang beredar mencapai 10 juta unit, sedangkan mobil KBH2 hanya 90.000  unit (kurang dari satu persen total populasi mobil beredar) sehingga tidak tepat kalau mobil KBH2 dianggap menghabiskan kuota BBM," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri melayangkan surat kepada Menteri Perindustrian terkait evaluasi efektivitas mobil LCGC dalam penggunaan BBM nonsubsidi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper