Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha angkutan barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang tergabung dalam Angkutan Khusus Pelabuhan Organda Provinsi DKI Jakarta meminta Pelindo II menyiapkan kantong parkir sementara sebelum truk memasuki pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua DPU Angsuspel Organda DKI Jakarta Gemilang Tarigan mengatakan, permintaan tersebut sudah disampaikan melalui surat DPU Angsuspel Organda DKI Jakarta nomor: 008/DPU-AKP/III/2014 tanggal 20 Maret 2014 yang ditujukan kepada Dirut Pelindo II RJ.Lino dan juga ditembuskan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang.
Gemilang mengatakan, ketersedian kantong parkir truk trailler sudah sangat mendesak mengingat arus lalu lintas menuju pelabuhan tersibuk di Indonesia itu sangat padat, terutama jalur dari arah timur yang melewati ruas tol Jakarta outer ring road (JORR).
Selama ini, kata dia, truk pengangkut barang dan peti kemas yang belum memiliki dokumen dan belum diizinkan memasuki pelabuhan harus menungu di jalan, dan truk tersebut parkir di badan jalan dan sebagian menunggu di dalam ruas tol JORR.
“Hal tersebut sering menimbulkan kemacetan jalan dan sering mendapatkan gangguan dari preman jalanan,”ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Senin (24/3/2014).
Gemilang mengatakan, kerugian akibat kemacetan di jalur distribusi Pelabuhan Tanjung Priok, saat ini yang berasal dari tambahan biaya bahan bakar (solar) dan tambahan uang makan Sopir dan kernet rata-rata Rp1 milliar per hari dengan asumsi rata-rata-rata ada 12.000 armada yang bergerak melayani pelabuhan Priok.
Organda Desak Kantong Parkir Sementara di Priok
Pengusaha angkutan barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang tergabung dalam Angkutan Khusus Pelabuhan Organda Provinsi DKI Jakarta meminta Pelindo II menyiapkan kantong parkir sementara sebelum truk memasuki pelabuhan Tanjung Priok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium