Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Chevron Akan Eksplorasi Di Gunung Ciremai

PT Chevron Pacific Indonesia baru akan memulai eksplorasi di Gunung Ciremai
/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar memprediksi PT Chevron Pacific Indonesia baru akan memulai eksplorasi di Gunung Ciremai Kab Kuningan sembilan tahun yang akan datang. 
 
Kepala Dinas ESDM Jabar Sumarwan mengatakan hingga kini perusahaan energi asal Negeri Paman Sam itu belum mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) meskipun yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai pemenang tender.
 
"Jadi, tidak salah juga kalau Pak Menteri menyampaikan bahwa Chevron baru akan mulai berjalan di Gunung Ciremai pada 2020 yang akan datang," katanya, kepada Bisnis, Rabu (12/3/2014).
 
Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan IUP untuk Chevron baru akan terbit pada tahun ini. Saat disinggung mengenai kendala yang dihadapi Chevron di lapangan, menurut dia masih belum ada karena yang bersangkutan sama sekali belum melakukan aktivitas formal apapun.
 
Berdasarkan pengalamannya, perusahaan pemenang lelang diberikan kesempatan untuk melakukan eksplorasi selama tiga tahun dan bisa diperpanjang sebanyak dua kali masing-masing setahun.
 
Sedangkan feasibility study diberi batas waktu maksimum dua tahun. Setelah itu baru bisa melakukan produksi.
 
Dirinya memperkirakan nilai PLTP Ciremai hanya membutuhkan anggaran Rp5 triliun dengan perhitungan 1,5 megawatt membutuhkan US$3,5 juta. 
 
Sementara potensi Ciremai 55 megawatt. Meskipun itu telah dimenangkan Chevron, tapi Gubernur Jabar menginginkan agar dalam pelaksanaanya terlibat perusahaan konsorsium asing agar asing tidak menguasai sepenuhnya.
 
"Proses lelang dalam bisnis panas bumi beda dengan kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa lainnya karena peserta lelang harus membuat perencanaan sampai nanti diterbitkan IUPnya," ujarnya.
 
Lebih lanjutnya dirinya menegaskan tidak ada kawasan hutan lindung atau Taman Nasional Gunung Ciremai yang masuk wilayah eksploitasi. Pihaknya telah menentukan titik tertentu.
 
Penggunaan lahan di wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi tidak lebih dari 1% dari total hak pengelolaan yang diberikan. Dalam hal ini Chevronsebagai pengelola karena telah memenangkan tender.
 
"Luas WKP Gunung Ciremai 24.000 Hektare, Jadi tidak mungkin hutan yang ada akan ditebang. Yang dipakai itu 1% tidak sampai," ujarnya.
 
Kegiatan eksploitasi panas bumi dilakukan melalui pemanfaatan uap panas bumi yang diperoleh dari sumur-sumur produksi dan dialirkan ke pembangkit untuk memutar turbin yang akan menghasilkan listrik.
 

Untuk mendapatkan uap dan panas yang maksimal umumnya pengeboran sumur produksi dilakukan di zona upflow, sehingga kegiatan operasional panas bumi tidak meliputi seluruh area WKP, namun hanya pada sebagian kecil dari area WKP.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper