Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik optimistis renegosiasi kontrak 112 perusahaan tambang selesai tahun ini.
"Karena [renegosiasi] ini kehendak undang-undang untuk menyelamatkan bumi kita, menjaga lingkungan, dan ada nilai tambah yaitu menambah lapangan kerja" ujarnya seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Minggu (9/2/2014).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 7 Maret lalu melakukan penandatanganan nota kesepahaman amandemen Kontrak Karya(KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Jero memberikan apresiasi yang tinggi kepada 25 perusahaan yang mau diajak berkomitmen dan menjadi pelopor untuk para pengusahaan pertambangan lainnya.
"Saudara menjadi pelopor dari 112 KK dan PKP2B yang harus kami negosiasikan. Ini adalah titik bersejarah kita dalam melanjutkan UU Minerba", ujarnya saat penandatanganan renegosiasi kontrak..
Menurutnya, renegosiasi kontrak pertambangan tidak mudah. Perlu pendekatan, filosofi dan kerja sama karena kontraknya sebelumnya sudah diteken dan kontraknya kuat.
"Disitu ada kontrak disitu kita bermitra. Tidak ada niat pemerintah untuk membangkrutkan perusahaan, dan perusahaan juga jangan ada yang merugikan pemerintah," papar Menteri ESDM.