Bisnis.com, JAKARTA - Setelah terjadi tarik ulur, akhirnya 25 perusahaan tambang yang beroperasi di Tanah Air, mencapai kata sepakat dengan Pemerintah Indonesia untuk melakukan revisi atau renegosiasi kontrak.
Sementara 78 perusahaan tambang lainnya masih dalam proses.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan seremoni penandatanganan kesepakatan renegosiasi kontrak dengan 25 perusahaan tambang itu akan dilakukan pada 7 Maret 2014.
"Dilaporkan ada sejumlah kemajuan, ada 25 perusahaan akan menandatangani (6 poin renegosiasi kontrak tambang) besok,” kata Hatta Rajasa di Kantor Kementerian Perekonomian, Kamis (6/3/2014), sebagaimana dimuat di laman setkab.go.id
Dia menjelaskan sebanyak 112 perusahaan tambang mineral yang beroperasi di berbagai daerah di Tanah Air, harus menyetujui 6 poin renegosiasi kontrak tambang dan yang sudah setuju sebanyak 25 perusahaan.
Sebagaimana diketahui 112 perusahaan tambang yang harus menyetujui renegosiasi terdiri dari 37 Kontrak Karya (KK) dan 75 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).