Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia telah menandatangani Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan Bank of Korea senilai 10,7 triliun Korean Won atau setara Rp115 triliun (ekuivalen US$10 miliar), yang memungkinkan swap dengan mata uang lokal.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI, Aida S Budiman mengatakan alasan BI bekerjasama dengan Bank of Korea karena dari sisi ekspor, Korea sebagai peringkat keenam tujuan ekpor dari Indonesia. Lima besar negara tujuan ekspor Indonesia adalah Jepang, China, Amerika Serikat, Singapura dan India.
“Sedangkan dari sisi impor, Korea merupakan negara kelima yang memasok barang ke Indonesia,” katanya Kamis (6/3/2014).
Selain itu, paparnya, perjanjian ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis guna mendukung stabilitas keuangan regional.
Agar BCSA dapat digunakan efektif maka BI akan mengeluarkan peraturan BCSA untuk pemakaian fasilitas ini.
Saat ini BI sedang mengevaluasi hasil perjanjian kerja sama bilateral currency swap (BCS) yang sempat dilakukan BI dengan Bank Sentral China.
"Kami sedang mempelajari mengapa pengusaha belum tertarik untuk menggunakan fasilitas BCS tersebut," katanya.
Perjanjian BCS dengan China ditandatangani pada 2009 dengan nilai 100 miliar reminbi ditukar dengan Rp175 triliun. Dengan rencana ini maka perjanjian BCS dengan China akan meningkat jadi 200 miliar renminbi atau setara dengan US$30 miliar.