Bisnis.com, JAKARTA--Menjelang akhir Januari 2014, tepatnya 25 Januari lalu, DPR RI mengesahkan RUU Keinsinyuran menjadi UU Keinsinyuran. Lalu apa saja manfaat yang diharapkan dari beleid profesi tersebut?
Masyakarat diklaim akan makin terlindungi dari segala bentuk malpraktek. Remunerasi insinyur juga akan semakin proporsionil dengan penerapan etika profesi yang juga akan mengurangi tindakan korupsi.
Kemudian, inovasi yang menjadi pekerjaan utama insinyur juga akan semakin beragam dan terus diimplementasikan dengan kemampuan teknologi yang semakin mandiri, sehingga modifikasi dan efisiensi di kalangan industri kian marak.
Selanjutnya, kekuatan nasional SDM teknik yang mampu bersaing, memajukan dan memandirikan penugasan teknologi kian tumbuh. Dengan demikian dapat memnimalisir keinginan insinyur untuk hijrah ke luar negeri.
Yang paling penting, tercipta dan berlangsungnya sistem keinsinyuran yang bertata kelola baik, sehingga insinyur yang setara global makin banyak dan mengurangi masuknya insinyur asing.
UU Keinsinyuran Tingkatkan Remunerasi Insinyur?
Menjelang akhir Januari 2014, tepatnya 25 Januari lalu, DPR RI mengesahkan RUU Keinsinyuran menjadi UU Keinsinyuran. Lalu apa saja manfaat yang diharapkan dari beleid profesi tersebut?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Setyardi Widodo
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 menit yang lalu
Prospek Semester II/2025 Sektor Perbankan usai Margin Tertekan

1 jam yang lalu
Indosat (ISAT) Targets Continued Performance Growth
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
RI Bidik Tarif Impor AS Lebih Rendah dari Negara Asean Lain

45 menit yang lalu
Jajaran Komisaris & Direksi PLN EPI Dirombak, Ini Daftarnya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
