Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali mengundang sejumlah pelaku tambang mineral untuk melaporkan perkembangan pembangunan pabrik refinery dan smelter. Hanya saja, kali ini hanya pelaku usaha bijih besi, pasir besi, nikel, dan BUMN Aneka Tambang.
Rapat yang berlangsung sejak Kamis (27/2/2014) pagi hingga malam itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara R. Sukhyar dan didampingi oleh Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Dede I.Suhendra.
Pada pertemuan yang berlangsung di salah satu ruangan di Ditjen Mineral dan Batu Bara,membahas terkait kendala-kendala apa saja yang dialami pelaku usaha selama proses pembangunan refinery dan smelter.
Menurut Dede, terdapat sebagian besar kendala soal tata ruang di tingkat pemerintah daerah yang membuat pelaku usaha berpindah-pindah lokasi.
“Ada yang sudah pindah ke kawasan industri, ternyata amdalnya bukan amdal kawasan, sehingga pindah lagi. Jadi beberapa yang terkendala di daerah itu soal tata ruang,” ujarnya, Kamis malam (27/2/2014).
Selain itu, pelaku usaha juga kesulitan masalah pendanaan akibat investor tidak yakin dengan regulasi pemerintah. Menurutnya, investor menyangsikan pemerintahan yang baru juga akan mengubah kebijakan ekspor mineral juga akan berubah.
“Mereka [investor] menanyakan, jangan-jangan ketika pemerintahan berubah maka kebijakan akan berubah sehingga tadi Ditjen Mineral dan Batu Bara memastikan tak ada lagi ekspor ore,” katanya.
Dengan demikian dia berharap agar para investor sudah memiliki kepastian dan bersedia memutuskan investasinya.