Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Ungkap Skema Subsidi BBM Bakal Berbentuk Kombinasi BLT dan Langsung Khusus Transportasi Umum

Bahlil mengungkap bahwa penyaluran subsidi BBM akan berbentuk BLT dan subsidi langsung kepada barang, agar lebih tepat sasaran.
Menteri ESDM dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia didampingi calon gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. / Bisnis
Menteri ESDM dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia didampingi calon gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan skema penyaluran BBM subsidi akan dilakukan secara kombinasi atau blending.

Artinya, skema penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran akan berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang. Bahlil mengatakan pilihan subsidi ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan akan diumumkan lebih detil oleh sang kepala negara.

"Kenapa ini kita lakukan? Agar di samping memang kita menggairahkan daya beli masyarakat, kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran," kata Bahlil di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Bahlil pun mengaku bakal segera bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan hal ini. Dia ingin mendorong agar BLT untuk BBM subsidi bisa berjalan dulu.

Dengan begitu, kata Bahlil, masyarakat kurang mampu ekonominya bisa terjaga. Sebab, harga BBM subsidi saat untuk masyarakat mampu kemungkinan naik.

"Ini bagian dari strategi agar saudara-saudara kita begitu terjadi pergeseran subsidi, ini kan subsidi-nya tidak dicabut. Ini kan cuma bergeser saja. Angkanya, volumenya semua sama.

Supaya apa? Ada keadilan," ucapnya.

Sementara itu untuk subsidi barang langsung, nantinya akan dikhususkan salah satunya untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum. Dengan kata lain, kendaraan di luar itu tidak diperkenankan menerima BBM subsidi.

"Salah satu diantaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi umum, supaya apa? Harganya [tarif] transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik," tutur Bahlil.

"Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak. Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi," sambungnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper