Bisnis.com, JAKARTA – Peran luar Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi terancam menyusut dalam jangka pendek akibat penerapan UU Pertambangan Mineral dan Batubara yang memperlambat ekspor wilayah tersebut.
Hasil asesmen Bank Indonesia menyebutkan memasuki kuartal I/2014 perbaikan ekspor memang terindikasi terjadi di seluruh daerah untuk produk perkebunan dan manufaktur, tetapi tidak pada tambang mineral yang selama ini menjadi andalan kawasan timur Indonesia (KTI).
“Ekspor KTI terindikasi melambat karena penyesuaian terhadap implementasi kebijakan pengaturan ekspor mineral,” kata Direktur Kepala Grup Neraca Pembayaran Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter BI Doddy Zulverdi, Selasa (18/2/2014).
Tidak hanya karena pelarangan ekspor mineral, perlambatan pertumbuhan terjadi karena kenaikan inflasi, penurunan keyakinan konsumen, siklus awal tahun anggaran yang cenderung terbatas dan depresiasi nilai tukar di Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pada saat yang sama, investasi smelter dan proyek infrastruktur Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) melambat di Sulawesi, Maluku dan Papua.
Data Badan Pusat Statistik menyebutkan persoalan klasik berupa ketimpangan Jawa dan luar Jawa masih berlangsung. Peran Jawa dan Sumatra masih dominan terhadap produk domestik bruto kuartal IV/2013, yakni masing-masing 57,78% dan 23,83%.
Pertumbuhan ekonomi di luar Jawa pun lebih banyak digerakkan oleh sektor primer dengan nilai tambah rendah. Luar Jawa menguasai 73,8% sektor primer di Tanah Air, sedangkan Jawa 26,2%. Sebaliknya, Jawa menguasai sektor sekunder dan tersier.