Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Keuangan memperkirakan neraca transaksi berjalan (current account) kuartal I 2014 tidak akan berbeda jauh dengan kuartal IV 2013 sebesar 1,98%. Hal ini didukung oleh kebijakan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) impor tahun lalu yang baru memberikan dampak tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan transaksi berjalan kuartal I/2014 masih akan bergerak di kisaran yang sama dengan kuartal IV 2013 yaitu defisit 1,98% dari PDB.
"Kinerja impor akan tertahan oleh pelemahan konsumsi rumah tangga dan mulai berlakunya kebijakan peningkatan PPh impor. Konsumsi rumah tangga akan terjaga, artinya untuk mengurangi tekanan pada impor konsumsi. Ini berarti akan ada perlambatan impor,” ujarnya seperti dimuat laman Kemenkeu, Selasa (18/2/2014).
Pemerintah diketahui mulai memberlakukan kenaikan PPh pasal 22 atas impor barang tertentu dari 2,5% menjadi 7,5 % padal 11 Desember 2013.
Kriteria barang tertentu yang menjadi sasaran pengenaan tarif tersebut yakni barang yang tidak digunakan dalam industri dalam negeri dan barang konsumsi yang nilai impornya besar serta tidak memberikan dampak besar pada laju inflasi.
Bambang menyebutkan sisi ekspor kemungkinan akan sedikit terganggu karena larangan ekspor bijih mentah. Namun, pelemahan nilai tukar rupiah diharapkan dapat membantu kinerja ekspor manufaktur, ditambah lagi dengan perbaikan ekonomi Amerika Serikat.
“Kita berharap volume ekspor manufaktur meningkat lebih tinggi, transaksi berjalan masih berpeluang pada kisaran yang bagus lah. Saya masih beranggapan asal tetap 2%, itu bagus. Artinya, sekarang bagus di bawah dua. Kalaupun ada penurunan, mudah-mudahan tidak terlalu jauh dari 2%,” jelas Wamankeu.