Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Tata Niaga Baja Boron Keluar Pekan Ini

Tingginya impor baja yang mengandung boron membuat pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang akan mengatur tata niaga perdagangan baja boron. Pasalnya, tingginya impor baja yang mengandung boron membuat industri baja dalam negeri tertekan.
Pabrik pengolahan baja/Bisnis
Pabrik pengolahan baja/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Tingginya impor baja yang mengandung boron membuat pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang akan mengatur tata niaga perdagangan baja boron. Pasalnya, tingginya impor baja yang mengandung boron membuat industri baja dalam negeri tertekan.

Ketua Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Irvan Kamal Hakim mengatakan pelaku usaha industri baja tidak antipati terhadap baja yang mengandung boron. Yang perlu dikendalikan adalah, baja yang sebenarnya tidak dimaksudkan mengandung boron tetapi diakui mengandung boron dengan tujuan menyiasati bea masuk ke dalam negeri 0%.

Hal itu juga membuat negara kehilangan banyak pendapatan. Menurutnya, membludaknya impor baja yang mengandung boron tersebut sangat mengganggu pasar baja karbon dalam negeri. Saat ini, ada sekitar 20 perusahaan/produsen penghasil wire rod (kawat baja) besi profil dan besi beton dan ada beberapa perusahaan penghasil penghasil Hot Rolled Steel (HRC), Cold Rolled Steel (CRC) yang marketnya terganggu.

Sebenarnya, kata Irvan, pelaku industri baja membutuhkan safeguard untuk menangani masalah ini. Namun, untuk menuju ke sana, proses tersebut cukup panjang sehingga pihaknya menunggu kebijakan baru yang saat ini sedang digodok pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan.

 “Pemerintah akan mengeluarkan Permendag yang mengatur tata niaga perdagangan. Jelasnya seperti apa, kami belum tahu, kami harapkan secepatnya. Bila safeguard belum bisa, paling tidak aturan ini dulu untuk mengendalikan. Kalau Thailand, Malaysia sudah ada safeguard,”  ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2/2014).

 Kebijakan tersebut diharapkan bisa meringankan sektor baja pada khsusunya dan sektor manufaktur pada umumnya. Meski baru bersifat pengendalian, kebijakan tersebut sangat dibutuhkan oleh industri baja. “Tata niaga ini agar memperjelas, mana yang memang baja boron, mana yang sebenarnya tidak digunakan untuk kepentingan yang menggunakan boron.”

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menambahkan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan mengenai permintaan aturan tata niaga oleh pelaku usaha. Adapun Kemenperin bertindak memberikan rekomendasi. Menurutnya, dalam pekan ini, beleid akan dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

“Baru dirapatkan, pekan ini akan dikeluarkan karena pemerintah yang harus mengeluarkan. Pemain sendiri juga punya kepentingan. Katanya persaingan usaha jadi tak wajar,”  tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper