Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EOR Tambah 60% Cadangan Minyak Nasional

Pelaksanaan teknik pengurasan cadangan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery/EOR) dapat menambah 60% cadangan baru dari total cadangan terbukti yang dapat diproduksi saat ini.

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaksanaan teknik pengurasan cadangan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery/EOR) dapat menambah 60% cadangan baru dari total cadangan terbukti yang dapat diproduksi saat ini.

F.X. Sutijastoto, Kepala badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Energi Sumber daya Mineral (ESDM), pelaksanaan EOR dapat menambah potensi minyak bumi hingga 6,6 miliar barel. Dengan begitu, pemerintah juga dapat mencapai target Instruksi Presiden (Inpres) No.2/2012 terkait produksi minyak 1,01 juta barel per hari.

“Pada 2020 Indonesia diperkirakan akan menjadi negara pengimpor energi. Teknik EOR merupakan salah satu terobosan yang dapat dilakukan untuk mencegah hal itu,” katanya di Jakarta, Kamis (13/2).

Sutijastoto menuturkan pihaknya memprediksi produksi minyak bumi pada 2025 hanya mencapai 400.000 barel per hari, jika kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tidak melakukan upaya terobosan. Sementara itu, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di waktu yang sama diperkirakan akan mencapai 1,8 juta barel per hari.

Menurutnya, salah satu persoalan yang menghambat pelaksanaan EOR di dalam negeri saat ini adalah kurangnya ketersediaan bahan kimia surfaktan untuk melaksanakan EOR. Saat ini, KKKS masih mengimpor surfaktan, sehingga ongkos produksi per barel minyak dari proses EOR sangat tinggi.

Aussie Gautama, Deputi Pengendalian Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan setiap barel minyak bumi yang diproduksi dengan teknik EOR rata-rata membutuhkan 10 kilogram bahan kimia.

“Rata-rata biaya yang harus dikeluarkan KKKS untuk kegiatan EOR adalah US$40 per barel. Kalau harga minyak masih US$100 per barel tidak apa-apa, tetapi kami khawatir harga minyak kembali jatuh,” ujarnya.

Saat ini, SKK Migas juga sedang mempersiapkan pedoman tata kelola pelaksanaan EOR di dalam negeri. Pedoman tersebut akan mengatur mekanisme pengadaan barang dan jasa, dan penghitungan bagi hasil dari pelaksanaan proyek EOR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper