Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Rokok Tak Persoalkan Pengetatan PP 109 /2012

Kalangan industri rokok putih Indonesia (Gaprindo) menyetujui dengan langkah pemerintah menerapkan PP 109/2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif Dalam Bentuk Produk Tembakau Untuk Kesehatan yang bakal diperketat tahun ini.

Bisnis,com.JAKARTA-Kalangan industri rokok putih Indonesia (Gaprindo) menyetujui dengan langkah pemerintah menerapkan PP 109/2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif Dalam Bentuk Produk Tembakau Untuk Kesehatan yang bakal diperketat tahun ini.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Mufti mengatakan PP tersebut sudah dilaksanakan tahun lalu. Hal ini dibuktikan dengan berubahnya iklan di media televisi dan media outdor yang memakai peringatan bergambar.

“Sekarang sudah jalan aturan PP. Aturan dalam periklanan, media outdor tidak lebih dari 72 meter persegi,” papar Mufti, Selasa (21/1/2014).

Mufti mengatakan penerapan PP 109/2012 tidak begitu berdampak pada industri menengah ke atas. Adapun untuk industri kecil, menurutnya, dampaknya pada pembengkakan biaya iklan.

Namun tiap perusahaan sudah ada cadangan dana untuk mengantisipasi biaya perubahan iklan dan biaya tak terduga. Pihaknya menerima adanya PP tersebut dengan syarat pemerintah membatalkan aksesi Framework Convention On Tobacco Control (FCTC).

“Kalau sudah ada PP 109/2012, ngapain pemerintah menyetujui FCTC. PP itu sudah mewakili FCTC. Intinya kan sama-sama pembatasan iklan rokok dan kekhawatiran pada kesehatan,” papar dia. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper