Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan suku bunga kredit oleh sejumlah bank diperkirakan bisa mengakibatkan kredit macet pembelian properti.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo mengungkapkan kenaikan bunga kredit tersebut seharusnya tidak perlu terjadi dengan cepat sebab akan berpotensi pada nonperforming loan (NPL) atau kredit macet.
“Bisa berpotensi pada NPL. Seharusnya tidak sesegera itu naik [bunga kredit], tapi susah juga pihak bank harus hitung-hitungan soal keuntungan,” katanya.
Dia menuturkan kenaikan tersebut akan mempengaruhi segmen perumahan menengah yang sebelumnya sudah ikut melambat akibat kebijakan Bank Indonesia melalui Surat Edaran No. 15/40/DKMP yang mengatur penjualan rumah dengan sistem pesan (inden) serta pembatasan uang muka bagi pengajuan KPR kedua dan seterusnya.
Kendati begitu, Eddy menyatakan pasar perumahan masih tetap prospektif pada 2014, meski melambat dibandingkan tahun lalu. Adapun, dia memprediksi fenomena kredit macet tersebut akan mulai terjadi memasuki kuartal II 2014.
“Kuartal pertama belum, masuk di kuartal kedua mungkin akan terlihat seperti itu. Konsumen beranggapan dengan cicilan KPR sebelum kenaikan bunga kredit, mereka mampu. Tapi dengan kenaikan mereka kesulitan. Apalagi dengan kenaikan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,” imbuhnya.