Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menghimbau pekerja pelabuhan yang tergabung dalam serikat pekerja pelabuhan Indonesia II (SPPI-II) tidak melakukan ancaman aksi mogok lanjutan pada 16-17 Januari 2013, tetapi menyelesaikan kemelut internalnya saat ini melalui dialog atau melalui jalur hukum yang ada.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang mengatakan instansinya sudah menerima pemberitahuan aksi mogok SPPI-II tersebut.
“Saya sudah bertemu dengan mereka saat mengantarkan surat pemberitahuan rencana mogok itu. Tetapi saya sudah sampaikan kalau bisa jangan mogok. Tetapi pekerja beralasan Dirut Pelindo II tidak merespons tuntutan pekerja. Terus saya bilang jangan mengganggu hak peengguna jasa yang lain di pelabuhan,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Rabu (8/1).
OP Tanjung Priok, kata dia, tetap menjamin kelancaran arus barang dan pelabuhan Tanjung Priok tetap beroperasi 24 jam, sehingga pengguna jasa tidak perlu resah dan khawatir akan munculnya gangguan dari aksi mogok tersebut.
“Pelabuhan mesti dijaga dan dijamin bersama tetap beroperasi. Ini menyangkut kepentingan perekonomian nasional jadi tidak boleh ada hambatan apapun,” paparnya.
Sahat mengatakan, OP Tanjung Priok akan membentuk posko khusus untuk antisipasi dampak aksi mogok pekerja pelabuhan yang tergabung dalam SPPI-II tersebut. Posko itu, kata dia, akan melibatkan unsur dari Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok serta asosiasi pengguna dan penyedia jasa pelabuhan Priok.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) DKI Jakarta Sofian Pane menyesalkan terus berulangnya ancaman mogok kerja di pelabuhan. “Pelaku usaha butuh kepastian dan jaminan bahwa pelayanan di pelabuhan tetap normal,” ujarnya.