Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan baja PT Lionmesh Prima Tbk. (LMSH) resmi memberhentikan seluruh kegiatan pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, per 2 Januari 2014, karena terkena dampak lumpur panas PT Lapindo Brantas sejak 2007 lalu.
Direktur Utama Lionmesh Lawer Supendi menuturkan pabrik perseroan di Sidoarjo itu diambil alih pemerintah dan telah dibayar lunas sehingga perseroan mencari lokasi yang cocok untuk operasional pabrik yang baru.
“Seluruh kegiatan pabrik kami di Sidoarjo diberhentikan untuk sementara waktu sampai kami mendapatkan lokasi yang cocok,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Adapun operasi kegiatan lainnya dialihkan ke Kompleks Pergudangan West Gate Blok B51 Sidoarjo, Jawa Timur.
Dengan adanya pemberhentian sementara kegiatan pabrik itu, Lionmesh memastikan tidak ada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, kegiatan operasional lainnya tetap berjalan seperti sedia kala.
Berdasarkan Peraturan Presiden No 68/2011 tanggal 27 September 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No 14/2007, Kel Siring Barat, Porong, Sidoarjo ditetapkan sebagai daerah bencana.
Sebagai tindak lanjut dari akta perjanjian pengikatan jual-beli, Lionmesh telah menandatangani perjanjian jual-beli tertanggal 15 Agustus 2012 atas tanah milik perseroan di kawasan tersebut.
Pembayaran pertama sebesar Rp3,95 miliar diterima pada 29 Desember 2011 dan pelunasannya dilakukan 31 Agustus 2012 sebesar Rp29,5 miliar.