Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko berpendapat dana alokasi desa semestinya diprioritaskan untuk investasi sumber daya manusia setempat.
Meskipun menjadi kewenangan desa, menurutnya, DAD dalam tahun-tahun pertama perlu diprioritaskan untuk mendanai kegiatan pendidikan dan pelatihan warga desa di bidang manajemen keuangan.
Hal itu perlu dilakukan mengingat dana ratusan juta rupiah yang nantinya mengalir ke setiap desa pascapengesahan RUU Desa cukup besar dan membutuhkan pengelolaan yang matang.
“Kami serahkan ke desa. Tapi kalau saya ditanya, 1-2 tahun pertama (sebaiknya) dipakai untuk investasi SDM, pendidikan skill labour dan human resources,” kata politikus PDI Perjuangan ini seusai sidang paripurna pengesahan RUU Desa, Rabu (18/12/2013).
Budiman yang memprakarsai RUU Desa ini menyampaikan adanya alokasi langsung dari APBN sebesar 10% dari dan di luar transfer ke daerah akan menggeser simpul kegiatan ekonomi dari kota ke desa.
Dengan demikian, masyarakat tidak akan lagi tertarik berurbanisasi karena desa menyediakan lapangan kerja sebagai dampak ikutan investasi yang dilakukan badan usaha milik desa.
“UU Desa secara jangka panjang bukan untuk mengatasi kemiskinan yang 65% itu. Cita-citanya adalah untuk melahirkan kelas menengah dari akar rumput desa,” ujar mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu.
Menjawab keraguan akan kapasitas SDM di desa, Budiman menyampaikan akan ada tenaga pendamping yang wajib disiapkan pemda untuk memberikan asistensi teknis dan pemberdayaan.
Anggota Dewan dari Dapil Jateng VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu pun menjamin DAD tidak akan digunakan untuk kepentingan politis mengingat dalam UU tentang Desa, perangkat desa dilarang menjadi kader partai politik.