Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Mandiri Dinggap Tidak Tepat bagi Industri Tekstil

Sertifikasi mandiri yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan untuk tujuan Filipina dan Laos dinilai kurang tepat, khususnya bagi industri tekstil.

Bisnis.com, JAKARTA—Sertifikasi mandiri yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan untuk tujuan Filipina dan Laos dinilai kurang tepat, khususnya bagi industri tekstil.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan SKA seharusnya bisa menambah daya saing eksportir untuk merambah pasar potensial mereka. SKA ke kedua negara tersebut tidak akan berdampak signifikan.

"Kalau tujuannya untuk menambah daya saing dan memperbaiki kinerja ekspor pemerintah harusnya bisa memberikan ke negara prospektif. Ekspor ke Filipina dan Laos itu masih sangat kecil," kata Ade kepada Bisnis, Selasa (10/12/2013).

Dia menambahkan pasar potensial bagi industri tekstil sendiri diantaranya Amerika Serikat (36%), Timur Tengah (23%), Eropa (16%), dan Jepang (12%). Jika pemerintah mampu memfasilitasi kemudahan sertifikasi mandiri untuk negara tersebut, berpotensi terjadi pertumbuhan nilai ekspor yang signifikan.

Ade menuturkan khusus untuk kawasan Asean, pasar tekstil yang potensial adalah Vietnam. Namun, minat industri untuk menjual produk ke negara tersebut masih belum banyak.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerapkan skema sertifikasi mandiri dalam lingkup Asean pada beberapa perusahaan eksportir guna menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing ekspor menyambut implementasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Skema ini bertujuan memudahkan eksportir yang sebelumnya membutuhkan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mendapatkan penurunan bea masuk, saat ini sudah bisa digantikan dengan dokumen invoice yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 39/2013 tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri, eksportir bersertifikat hanya bisa menggunakan invoice untuk mengekspor barang ke Laos dan Filipina. Pernyataan invoice tidak bisa digunakan bersamaan dengan SKA untuk transaksi barang yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper