Bisnis.com, JAKARTA—Larangan ekspor mineral mentah pada Januari 2014 diprediksi akan mengakibatkan defisit transaksi berjalan 2,8% dari total PDB 2014.
Namun pada skenario terburuk, prediksi defisit transaksi berjalan dapat meningkat 0,3 %.
"Ketika kebijakan tersebut dijalankan diawal 2014 maka akan berimbas pada nilai tukar rupiah menjadi negatif. Namun kami pikir situasi saat ini masih terkendali sampai batas waktu 12 Januari 2014,” ujar ekonom Citi Research Helmi Arman dalam siaran pers, Minggu (8/12/2013).
Menurut data yang dirilis oleh Citi, total ekspor bijih tambang setara dengan 0,6%-0,7% dari PDB.
Akibatnya larangan ekspor mineral mentah dapat mempersulit perusahan dalam pembiayaan proyek pembangunan smelter yang sedang berlangsung dan juga dapat mempersulit upaya pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan .
Beberapa kalangan pengamat mengusulkan bahwa perusahaan-perusahaan dengan komitmen atau sudah mulai membangun smelter sebaiknya tetap diizinkan untuk ekspor hingga smelter dapat berproduksi.
Saat ini sebanyak 28 perusahaan telah diverifikasi memulai pembangunan smelter.
Menurut Helmi meskipun ekspor bijih besi ditolak tetapi impor baja misalnya juga dapat turun karena akan ada kapasitas baru dalam industri pada 2014.
Seperti diketahui sebelumnya dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini DPR menolak usulan agar produk tambang tertentu memperoleh fasilitas relaksasi ekspor bijih dan konsentrat.