Bisnis.com, NUSA DUA - Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk mengimplementasikan perjanjian kerja sama di bidang pertanian yang telah ditandatangani pada November 2011 di Jakarta.
Demikian komitmen yang dihasilkan dari pertemuan antara Menteri Pertanian RI Suswono dengan Deputy Menteri Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan Lee Jun Won, Selasa (3/12/2013), di sela-sela Pertemuan KTM WTO di Nusa Dua, Bali.
Selama ini antara Indonesia dan Korea Selatan sudah menjalin kerja sama terkait dengan pelatihan petani dan capacity building SDM bidang pertanian melalui bea siswa S2 dan S3.
“Indonesia dan Korea juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan menghilangkan hambatan-hambatan nontarif untuk komoditas pertanian dan perkebunan,” kata Mentan Suswono dalam rilis Kementan yang diterima Bisnis, hari ini.
Mentan mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Lee Jun Won kembali meminta kemudahan agar produk buah pear dari Korsel bisa masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk hal ini setelah melakukan uji kesehatan dan penelaahan, Indonesia tidak keberatan.
Bahkan pada 9 Desember 2013 mendatang, Badan Karantina Kementan RI akan menyerahkan CRA (country recognition agreement) langsung ke Korsel, yang menyatakan persetujuan pemasukan buah pear Korsel ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjuk Priok.
Bersamaan dengan itu, Indonesia meminta Korsel membuka pasarnya untuk produk mangga Gedong Gincu Indonesia. Selama ini produk mangga Indonesia belum bisa masuk ke pasar Korsel dengan alasan belum bebas lalat buah. Namun dengan pola penanganan saat ini, yakni dengan mensterilkan produk buah dengan menggunakan air panas, Korsel diharapkan dapat menerimanya.