Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepatan Industri Migas: Pemerintah Siap Bikin Regulasi Baru

Pemerintah menyanggupi untuk menyiapkan aturan khusus bagi percepatan industri minyak dan gas (migas) agar bisa mencapai target produksi minyak mentah 850.000 barrel per hari.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA--Pemerintah menyanggupi untuk menyiapkan aturan khusus bagi percepatan industri minyak dan gas (migas) agar bisa mencapai target produksi minyak mentah 850.000 barrel per hari.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan saat ini masing-masing instansi swasata maupun pemerintah pusat dan daerah tengah menggodok aturan baru untuk menyederhanakan proses izin pengeboran kilang minyak yang saat ini masih tumpang tindih.

“Semua pihak sedang merumuskan penyederhanaan izin, termasuk izin-izin di SKK Migas dan di tingkat pemerintah daerah. Paling cepat dua minggu lagi bisa persetujuannya diproses oleh pemerintah pusat,” katanya dalam diskusi percepatan produksi migas di Surabaya, Selasa (3/12/2013).

Dia menuturkan tahun ini Indonesia hanya mampu memproduksi minyak mentah 825.000 barrel per hari, dan 650.00 barrel di antaranya diolah dalam negeri, sedangkan sisanya diekspor untuk diolah menjadi bahan bakar minyak.

Padahal, lanjut Susilo, kebutuhan minyak dalam negeri tahun depan diperkirakan tumbuh 8% seiring dengan target pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Akibatnya, Indonesia harus mengimpor sekitar 350.000 barrel bahan bakar minyak per hari untuk menutupi kebutuhan dalam negeri.

 “Kita tidak mungkin mengurangi defisit negara dari migas, sementara produksi dari kilang sendiri sampai sekarang masih terkendala banyak macam perizinan," katanya.

Banyaknya proses perizinan di daerah juga membuat anggaran eksplorasi minyak pada 2013 yakni sebesar US$2,7 miliar hanya terserap 30%. Tahun depan, kata Susilo, eksplorasi minyak ini dianggarkan sekitar US$2,5 miliar – US$2,6 miliar atau turun dari tahun lalu.

Saat ini proses perizinan untuk pengeboran sumur minyak di tingkat daerah saja harus melalui 69 izin. Namun, melalui forum diskusi percepatan industri migas oleh Pertamina EP, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) diharapkan bisa menemukan penyederhanaan izin menjadi 8 izin dengan klaster-klaster yang terintegrasi.

Eddy Fritz Dominggus, General Manager JOB Pertamina Petrochina East Java (PPEJ), mengatakan pihaknya pesimis mencapai target produksi minyak 850.000 barrel per hari secara nasional lantaran JOB PPEJ hanya mampu memproduksi 32.000 barrel.

“Sementara target Pertamina kan 40.000 barrel per hari. Untuk bisa mecapai itu, kami perlu melakukan pengeboran sumur, terutama yang sangat berpotensi di wilayah Bojonegero,” katanya.

Dia menjelaskan di wilayah tersebut ada 10 titik pengeboran, tetapi hanya 2 sumur yang bisa dikerjakan dengan hasil minyak 1.000-1.500 barrel, dan pada sumur ke 3 tengah dalam pengerjaan. “Sedangkan 7 sumur lainnya bukan berarti mati, tapi terhambat perizinan, pembebasan tanah dan masalah sosial.”

Eddy menambahkan, pihaknya menyambut baik komitmen pemerintah dalam menyiapkan regulasi percepatan industri migas ini, agar ke depan Indonesia tidak terus menjadi negara importir terbesar.

Selain Pertamina, Mobil Cepu Limited (MCL) yang menguasai blok Banyurip, Bojonegoro juga menga;ami kendala perizinan yang sama. MCL hanya mampu memproduksi sekitar 60.000 barrel per hari, dan masih jauh dari target produksi 165.000 barel per hari.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper