Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Properti di Sulawesi Selatan Bakal Tumbuh 25%

Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan pertumbuhan pasar properti Sulawesi Selatan bakal mencapai 25% dengan nilai penjualan sekitar Rp4 triliun pada tahun depan.

Bisnis.com, MAKASSAR - Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan pertumbuhan pasar properti Sulawesi Selatan bakal mencapai 25% dengan nilai penjualan sekitar Rp4 triliun pada tahun depan.

Ketua REI Sulsel Raymond Arfandi mengemukakan bisnis real estate pada tahun depan akan lebih mengarah pada pengembangan properti untuk segmen menengah ke atas di daerah ini.

"Pada tahun ini properti Sulsel diperkirakan berada di kisaran Rp3 triliun, itu untuk seluruh segmen. Pada tahun depan estimasi kami bisa mencapai Rp4 triliun, terlebih pengembang yang masuk [ke Sulsel] lebih menyasar segmen menengah ke atas," ucapnya kepada Bisnis, Senin (2/12/2013).

Dia menjelaskan, pengembangan properti untuk segmen kelas menengah ke atas tersebut akan menyasar jenis real estate seperti apartemen, kondominium hotel (kondotel) dan perumahan dengan klasifikasi mewah.

Menurutnya, pengembangan properti segmen kelas menengah tersebut lebih berpusat di Kota Makassar, di mana kawasan Tanjung Bunga dan kawasan bisnis Panakkukang bakal menjadi tujuan investasi pengembangan besar seperti Lippo Group.

Terkait pengetatan regulasi di bidang , lanjut Arfandy, cukup mempengaruhi laju ekspansi pengembangan properti yang sedikit tertekan di Sulsel.

Kendati demikian, kondisi tersebut diestimasi tidak akan terlalu mempengaruhi pasar properti daerah, terkhusus segmen kelas menengah ke atas di Sulsel dan terkhusus di Makassar.

"Memang, kita tertekan dengan adanya kebijakan BI yang mengatur loan to value [LTV] dan pengetatan inden, namun kita berharap pengembangan properti maupun penjualannya di Sulsel bisa tumbuh hingga di atas 20% pada tahun depan," katanya.

Adapun, pada 30 September 2013, Bank Indonesia dalam dalam Surat Edaran No. 15/40/DKMP tentang
Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit atau Pembiayaan
Konsumsi Beragun Properti, melakukan pengetatan terhadap pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) diberlakukan.

Selain mengatur pembayaran uang muka atau loan to value, penjualan rumah dengan inden mulai
dibatasi.

Sementara itu, Ketua REI Sulawesi Utara William Tanos sebelumnya mengatakan suplai properti non subsidi di daerahnya terkoreksi hingga 60% lantaran sulitnya para pengembang dalam memperoleh modal usaha.

"Efek kebijakan LTV dan pengetatan KPR inden sangat terasa. Kami drop hingga 60%," katanya.

Aturan tersebut, lanjut William, belum mengakomodasi masyarakat yang ingin meningkatkan taraf hidup keluaraganya.

Oleh karena itu, dia berharap agar BI bisa menyamakan persepsi dengan para pengembang di daerah yang merasa disulitkan dengan kebijakan tersebut.

"Kalau di daerah, pembelian itu bukan dalam rangka investasi, tetapi dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup. Harusnya disitulah peran pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup. Maka, pembatasan harus jelas," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper