Bisnis.com, JAKARTA--PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan terus mengelola Blok Siak, meskipun kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) telah berakhir 27 November 2013.
Dony Indrawan, Corporate Communication Manager Chevron Indonesia, mengatakan akan tetap menjalankan operasi minyak dan gas bumi di Blok Siak secara aman dan reliabel. Dengan begitu, hasil produksi migas dari blok itu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami menghormati keputusan pemerintah atas permintaan kami terkait perpanjangan kontrak Blok Siak. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan operasi migas di blok Siak secara aman dan reliabel untuk kepentingan bangsa Indonesia,” katanya di Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Dony menuturkan pihaknya memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang tepat untuk tetap menjaga produksi migas di blok itu. Apalagi, selama ini CPI juga telah berhasil memproduksi migas secara konsisten di blok tersebut.
Yanto Sianipar, Senior Vice President Business Support Chevron, mengatakan pihaknya akan terus mengoperasikan Blok Siak hingga hari terakhir kontrak kerja sama. Bahkan, pihaknya juga tidak akan ragu untuk mengebor sumur baru di blok itu, jika memang diperlukan.
“Kami akan jalan terus sampai hari terakhir. Kalau ada yang harus kami bor, maka akan kami bor sumur baru. Itu semua kan tergantung potensinya,” ujarnya.
Menurutnya, Blok Siak masih memiliki potensi yang layak untuk dikembangkan. Apalagi, penggunaan teknologi terbaru dalam industri hulu migas semakin membuka potensi migas yang ada.
Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan blok migas tersebut harus tetap beroprasi untuk menjaga produksi migas nasional. Untuk itu, pihaknya menunjuk pengelola sementara, agar produksinya tidak berhenti.
“Tetap saja si Chevron yang menjadi mengelola sementaranya. Itu kan hanya untuk operasional saja,” katanya.
Jangka waktu penugasan sementara itu sekitar 3-6 bulan, hingga pemerintah memiliki keputusan yang tepat mengenai pengembangan Blok Siak. Jika nantinya dalam waktu kurang dari yang disebutkan dalam penugasan sementara itu sudah ada keputusan pemerintah, maka Chevron akan berhenti dan dilakukan sesuai keputusan pemerintah.