Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 10 perwakilan organisasi logistik dalam Asean Federation of Forwarders Associations (AFFA) sepakat mendorong pemerintah dan sektor swasta untuk meminimalisir sejumlah hambatan menuju masyarakat ekonomi Asean 2015.
Dalam rapat umum tahunan ke-23 AFFA di Jakarta, sepuluh organisasi mengakui fakta bahwa pemangku kepentingan publik dan swasta harus mempercepat perbaikan tiga pilar konektivitas dan langkah-langkah yang digariskan dalam peta jalan integrasi logistik.
Kesepuluh organisasi logistik itu yakni Brunei Freight Forwarders Association, Cambodia Freight Forwarders Association, Federation of Forwarders’ Associations in The Philippines, dan Federation of Malaysian Freight Forwarders.
Selain itu Indonesia Logistics and Forwarder Association (ILFA/ALFI), Lao International Freight Forwarders Association, Myanmar International Freight Forwarders’ Association, Singapore Aircargo Agents Association dan Singapore Logistics Association, Thai International, Freight Forwarders Association, serta Vietnam Logistics Association.
“Masih banyak yang masih harus dilakukan untuk mewujudkan Asean Economic Community pada 2015 dan seterusnya. Kami akan mendorong sektor publik dan swasta untuk membantu dalam memfasilitasi masalah itu,” tulis pernyataan resmi AFFA, Minggu (24/11/2013).
Ketua AFFA Do Xuan Quang mengatakan salah satu kendala yang bisa menghambat pertumbuhan logistik pada masa mendatang ialah implementasi regulasi yang lemah dan kesiapan sumber daya manusia.
“Di kawasan Asean, sebetulnya pemerintah di negara anggota sudah banyak meratifikasi beberapa konvensi dan perjanjian hanya saja implementasinya masih belum nampak, satu lagi problem yakni SDM,” katanya ditemui, Jumat (22/11).
Adapun tiga pilar konektivitas yang akan diperkuat yakni konektivitas kelembagaan, konektivitas fisik (infrastruktur), dan konektivitas people to people atau SDM.
Titik sentral konekvititas kelembagaan ialah meningkatkan distribusi barang di kawasan dengan peningkatan kinerja institusi baik dalam hal perdagangan, bea cukai, dan logistik lainnya.
Langkah-langkahnya di antaranya mempercepat kerangka kerja Asean Framework Agreement on the Facilitations of Goods in Transit. Ini adalah salah satu persetujuan Asean mengenai kemudahan barang-barang transit di bidang fasilitasi angkutan.
Langkah lainnya menghapus sejumlah kendala pergerakan barang lintas perbatasan seperti deposito obligasi, pembebasan fisik untuk pemeriksaan pabean bagi barang yang mudah rusak, izin angkutan dengan mengadaptasi proses yang diperkenalkan di Uni Eropa.
Selain itu mendorong pelaksanaan operasi pabean 24x7 di titik batas yang dipilih. (ra)