Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Kembali Usir 328 TKI

Pemerintah Malaysia kembali mengusir 328 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah menuju Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mereka yang terdiri atas 263 laki-laki dan 65 perempuan itu tiba dengan menggunakan kapal feri Telaga Express di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (21/11/2013) malam.

Bisnis.com, TANJUNG PINANG - Pemerintah Malaysia kembali mengusir 328 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah menuju Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Mereka yang terdiri atas 263 laki-laki dan 65 perempuan itu tiba dengan menggunakan kapal feri Telaga Express di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (21/11/2013) malam.

"Mereka tiba pada Kamis malam dan langsung kami bawa ke penampungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," kata Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Sony di Tanjungpinang, Jumat.

Sony mengatakan tempat penampungan TKI Bermasalah Tanjungpinang saat ini sudah padat, karena dihuni oleh ratusan TKI bermasalah yang diusir Malaysia sejak pekan sebelumnya.

"Ya, begitulah kondisinya, tapi semuanya akan diangkut menggunakan kapal Pelni pada hari ini menuju Tanjung Priok," ujarnya.

Pada Rabu (20/11/2013), sebanyak 273 orang TKI bermasalah yang terdiri atas 181 laki-laki dan 92 perempuan dewasa ditambah sembilan anak-anak juga diusir Malaysia menuju Tanjungpinang.

Salah seorang di antaranya meninggal pada Kamis (21/11) setelah mendapat perawatan akibat penyakit darah tinggi yang dideritanya saat bekerja di Malaysia. TKI yang meninggal itu berasal dari Aceh bernama Syahruddin Abdul Latif (34).

"Jenazahnya saat ini masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Tanjungpinang menunggu diterbangkan ke Banda Aceh," ujar Sony seperti dikutip Antara.

Menurut catatan Antara, selama November 2013, terjadi enam kali pengusiran TKI bermasalah oleh Malaysia dengan total 1.449 orang yang terdiri atas 1.065 laki-laki dan 384 perempuan, selain itu juga terdapat 19 orang anak-anak di bawah lima tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Sumber : newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper