Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappenas Usulkan Revisi PP Pemerintah Pusat dan Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.38/2007 sebelum dimasukkan ke dalam rancangan revisi Undang-undang (RUU) No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.38/2007 sebelum dimasukkan dalam rancangan revisi Undang-undang (RUU) No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas Max Hasudungan Pohan mengatakan Bappenas tengah menyusun naskah akademik rancangan perubahan PP No.38/2007 tentang pembagian urusan pemerintah pusat dan daerah.

“Revisi PP 38/2007 ini perlu dilakukan, karena terdapat perubahan pembagian urusan pemerintahan di dalam draft revisi UU 32/2004 yakni urusan absolut, urusan konkuren, dan urusan pemerintahan umum,” katanya dalam siaran pers, Rabu (20/11/2013).

Naskah akademik yang disusun oleh Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri dan United Nations Development Programme (UNDP) tersebut merekomendasikan pola atau model pembagian urusan pemerintahan berdasarkan kapasitas masing-masing.

Dia menjelaskan usulan tersebut akan menempatkan beberapa sub-urusan dapat ditarik ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi. Sejalan dengan itu, model pembagian urusan tersebut akan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Pemerintah Daerah.

Max menilai kriteria pembagian urusan saat ini terlalu berfokus terhadap pelayanan publik saja, namun tanpa kejelasan format dan substansi pembagian urusan, antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper