Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan sistem pengadaan secara elektronik versi 4, guna meningkatkan kemudahan dan akuntanbilitas proses pengadaan.
Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan LKPP terus mendorong modernisasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN/APBD sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
"Dalam penerapannya juga harus mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan berlaku adil bagi semua pihak," ujarnya, saat rapat kerja pengadaan nasional, Rabu (20/11/2013).
Rapat kerja pengadaan nasional tersebut diikuti oleh 600 Layanan Pengadaan Secara Elekteronik (LPSE) dan 230 Unit Layanan Pengadaan (ULP) seluruh Indonesia, dengan total peserta sebanyak 2.500 orang.
Selain itu, rapat kerja juga akan diisi dengan materi berupa pengalaman implementasi e-Procurement dari perwakilan K/L, Gubernur, Bupati, Walikota yang telah berhasil membuat terobosan dalam pengadaan.