Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan empat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah untuk masuk ke dalam Green Book atau Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri.
Direktur Bina Program Direktorat Jenderal Cipta Karya Antonius Budiono mengatakan keempat TPA tersebut yaitu TPA Kartamantul Provinsi D.I Yogyakarta, TPA Manado, TPA Balikpapan, dan TPA Tangerang.
Dengam masukknya TPA tersebut dalam program Green Book, maka keempatnya akan dibiayai oleh pinjaman dari Bank Dunia.
“Kesiapan kota penerima program ini perlu dimatangkan dan mendapat masukan dari berbagai pihak dan sekaligus menyiapkan readiness criteria yang diperlukan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2013).
Sementara itu, Senior Environmental Engineer World Bank Office Jakarta James Monday menyampaikan siap menggelontorkan US$100 juta yang akan membiayai komponen A selama 6 tahun ke depan.
Komponen A yang dimaksud meliputi kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, yaitu pembangunan dan rehabilitasi TPA, penyediaan alat berat, pembangunan pilot ITF (Intermediate Treatment Facilities), composting plant, dan sorting plant.
Kemudian, kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kota antara lain penutupan TPA eksisting, menyediakan lahan untuk TPA atau penambahan sel baru, dan memberikan kompensasi kepada pihak yang terkena dampak secara langsung pengelolaan sampah di TPA.
“Oleh karena itu kesiapan merupakan faktor terpenting dalam menunjang operasional TPA regional tersebut,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, pemda juga harus menyediakan armada pengangkutan sampah dari permukiman sampah di lokasi TPA regional, dan membentuk Project Management Unit (PMU) dan Project Implementation Unit (PIU) yang didanai APBD.