Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Tol, Konsumen 'Terjebak' Kenaikan Tarif Otomatis 2 Tahunan

Kebijakan tarif tol yang disesuaikan setiap 2 tahun sekali seharusnya diimbangi dengan peningkatan layanan.

Bisnis.com, SERANG - Kebijakan tarif tol yang disesuaikan setiap 2 tahun sekali seharusnya diimbangi dengan peningkatan layanan.

"Kenaikan tarif tol memang tidak akan dirasakan masyarakat dalam waktu dekat akan tetapi efeknya baru akan terlihat dalam jangka panjang ketika tarif mencapai angka tertinggi akibat terus dinaikkan," ujar Delly Maulana, pemerhati kebijakan dari Universitas Serang Raya, Senin (4/11).

Dia mengatakan harus ada pertanggungjawaban terhadap kualitas pelayanan termasuk menampung semua keluhan dari pengguna jalan sebelum tarif dinaikkan.

Hal ini tidak sebatas kewajiban operator tol saja, tetapi pemerintah juga memiliki andil di dalamnya agar masyarakat merasakan dampak positif.

"Setidaknya soal kenaikan tarif tol ini dimasukan ke dalam agenda pembangunan, sehingga pada akhirnya bertujuan  meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Delly.

Seharusnya, imbuhnya, peraturan jalan tol juga mengakomodir hak konsumen/ pengguna jalan apakah kenaikan itu sudah sesuai dengan layanan yang diberikan.

Delly menegaskandengan kenaikan tarif tol rata-rata 12%-16% pada 11 Oktober masyarakat harus mendapat jaminan tidak akan mengalami kemacetan atau merasa nyaman dan aman selama berkendara.

"Wajar kalau masyarakat masih banyak yang tidak puas karena seringkali kita masih menemukan infrastruktur yang kurang memadai serta masih sering terjebak macet di tol," ujar dia.

Delly mempertanyakan apakah pemerintah dan operator tol sudah memberikan pertanyaan sebelumnya kepada masyarakat mengenai kepuasan terhadap pelayanan yang telah diberikan di jalan tol.

"Jalan tol adalah barang publik, serta kita juga tahu jalan tol itu butuh investasi yang tidak sedikit untuk membangunnya, sehingga perlu mengaturnya agar investasi bisa kembali."

Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif tol ke dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang jalan serta peraturan di bawahnya tetapi harus diingat penyesuaian tarif itu harus melihat situasi yang melingkupinya.

Persoalannya kondisi ekonomi serta dinamika politik dan sosial seharusnya juga menjadi pertimbangan untuk mengetahui besaran investasi jangan semata-mata berpedoman pada inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper