Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia sebagai negara maritim dengan wilayah perairan yang cukup luas, ternyata masih menjadi importir ikan setiap tahun, kenapa?
Padahal, Indonesia memiliki potensi perikanan dalam negeri ini sangat besar. Pemerintah beralasan importasi dilakukan terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri perikanan dalam negeri.
Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P. Hutagalung mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan Indonesia harus melakukan impor.
Ketiga faktor tersebut yaitu kurangnya pemenuhan kebutuhan, masalah cuaca dan tidak beberapa produk ikan tertentu tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
"Tidak semua ikan yang dibutuhkan Industri dapat produksi di dalam negeri, padahal marketnya ada. Oleh karena itulah impor harus dilakukan. Misalnya ikan Salmon, pasar sudah ada tetapi Indonesia tidak dapat memproduksi ikan ini,” jelasnya.
Saut juga menegaskan kebijakan impor tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang. Sehingga pemerintah akan berusaha mencari cara agar laju impor dapat ditekan.