Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan ekspor kayu dan produk kayu ke Eropa mencapai US$1,8 miliar hingga US$2 miliar pada 2014, meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun ini US$1miliar.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan optimisme tersebut menyusul ditandatanganinya perjanjian kemitraan sukarela atau Voluntary PartnershipAgreement (VPA) kedua belah pihak pada akhir bulan lalu.
Dengan demikian, sambungnya, proses ekspor kayu ke Eropa akan menjadi lebih mudah, dan memakai jalur cepat, tanpa due diligence.
"Dengan penandatanganan kemarin, dan kenyataan Indonesia diterima sistem di Eropa, akan meningkatkan ekspor kita hingga 2 kali lipat,"ucapnya, dalam konfrensi pers, Rabu (2/10/2013).
Melalui perjanjian tersebut, produk kayu Indonesia telah dipastikan legalitasnya melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu sehibgga dapat dengan mudah masum ke Eropa.
Perlunya verifikasi tersebut seiring dengan diberlakukannya European Union Timber Regulation pada 3 Maret yang melarang penempatandan peredaran kayu ilegal di Uni Eropa.
Perjanjian tersebut, telah ditandatangani Menteri Kehutanan RI Zulkufli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup LithuaniaValentinas Mazuronis, dan Komisioner Eropa bidang Lingkungan Janez Potocnik di Brussel, Belgia pada Senin, 30 September 2013.
Ekspor kayu Indonesia ke dunia saat ini mencapai US$10 miliar, bertumbuh sekitar 4,5% per tahun. 10% diantaranya dikontribusikan oleh pasar Eropa.
"Harapannya, dengan naiknya nilai ekspor ke Eropa ikut mendongkrak ekspor kayu secara keseluruhan."