Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Tunggu Penghapusan PPN Bahan Kapal

Bisnis.com, SURABAYA-Pengusaha galangan kapal menunggu implementasi insentif fiskal berupa penghapusan pajak pertambahan nilai bahan baku. Kebijakan itu didorong segera dilaksanakan guna meningkatkan daya saing industri maritim nasional.

Bisnis.com, SURABAYA-Pengusaha galangan kapal menunggu implementasi insentif fiskal berupa penghapusan pajak pertambahan nilai bahan baku. Kebijakan itu didorong segera dilaksanakan guna meningkatkan daya saing industri maritim nasional.

Direktur PT Daya Radar Utama Agus Gunawan menguraikan penghapusan bea masuk bahan, pajak pertambahan nilai dan beban lain membuat harga kapal turun bisa sampai 17%.

Hal itu, sambungnya, menjadikan kapal dalam negeri bisa bersaing dengan kapal impor yang bebas PPN. "Saat ini praktiknya kami yang mengembangkan kapal di dalam negeri tidak mendapat kemudahan," jelasnya, Selasa (1/10/2013).

Daya Radar Utama merupakan galangan yang meraih kontrak pembuatan kapal raksasa milik Pertamina berbobot 17.500 long ton deadweight (LTDW).

Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya Tjahjono Roesdianto menambahkan fasilitas bea masuk yang ditanggung pemerintah (BMDTP) juga menjadi persoalan pembuatan kapal. Proses yang rumit menjadikan kedatangan bahan impor menjadi hantu produksi kapal.

"Kami juga berharap material yang harus diimpor bisa datang sesuai jadwal yang direncanakan," tambahnya soal hambatan lain industri perkapalan.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Budi Darmadi menguraikan penghapusan PPN dan kemudahan BMDTP memang sedang dibahas lintas kementerian. 

Penghapusan PPN, sambungnya, bisa mendorong industri dan usaha maritim di tanah air. Bila dimisalkan harga kapal US$20 juta maka biaya bahan bisa US$15 juta.

Menurutnya bila bea masuk dan pajak bahan dan alat sebesar 10% maka nilainya US$1,5 juta atau Rp15 miliar.

"Memang pemerintah tidak mendapat pajak itu tapi tenaga kerja yang bergerak banyak," urainya. Kapal ukuran 6.500 LTDW misalnya bisa menggerakkan tak kurang 6.000 orang, mulai dari industri besi hingga penyedia makanan.

Pertimbangan itu menjadikan jajarannya getol mendorong insentif industri perkapalan secara nasional itu berjalan.

"Itu sudah dibicarakan lintas kementerian, termasuk PPN, hingga sertifikasi peralatan komunikasi [seperti radar] diberi kemudahan," urainya tentang insentif industri maritim yang sedang dibahas.

Industri maritim nusantara menurutnya berkembang cukup signifikan. Bila pada 2006 ada 6.000 kapal berbendera Indonesia maka tahun ini ada 11.000 kapal.

Di sisi pembuatan kapal baru tak kurang dari 900.000 LTDW kapal dibuat pada 2013. Sedangkan kapal yang melakukan pembenahan lebih dari 1 juta LTDW. Budi menilai lima tahun mendatang dibutuhkan 200 kapal besar dan 200 kapal kecil/di bawah 500 LTDW.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper