Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK 2014, Apindo Cegah Serikat Pekerja Mogok Massal

Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta serikat buruh membatalkan rencana mogok massal pada 31 Oktober 2013, terkait dengan tuntutan penaikan 50% upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014.

Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta serikat buruh membatalkan rencana mogok massal pada 31 Oktober 2013, terkait dengan tuntutan penaikan 50% upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014.

Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya mengemukakan tuntutan penaikan upah harus rasional agar tidak berdampak buruk akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

"Jika tuntutan para buruh dipaksakan bisa membuat para pengusaha gulung tikar dan hengkang dari Jabar,” katanya kepada Bisnis, Senin (1/10/2013).

Deddy menjelaskan saat ini kondisi industri di Jabar sedang terpukul sebagai imbas dari depresiasi rupiah, terutama industri yang banyak menggunakan bahan baku impor. 

Kondisi tersebut diperparah dengan ekonomi global yang belum sepenuhnya membaik sehingga industri saat ini masih bertahan di pasar lokal, di tengah membanjirnya produk impor.

“Kami akan berunding bersama pemerintah dan serikat pekerja agar tidak ada pihak yang dirugikan. Selanjutnya, membuat rekomendasi untuk pemerintah pusat,” tegasnya.

Apindo menilai keinginan buruh ini dipicu rencana diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) tentang penetapan UMK, tetapi hingga saat ini belum juga disahkan.

Saat ini, pihaknya masih melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di beberapa daerah dengan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13/2012 yang menyebutkan penghitungan berdasarkan 60 item.

“Kami masih menggunakan KHL sesuai Keputusan Menakertranas karena Inpres hingga saat ini belum diterbitkan, sementara penetapan UMK sudah mendesak,” ujarnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mengharapkan bupati/wali kota dapat menerima setiap usulan nilai upah yang dikaji dewan pengupahan.

Kepala Disnakertrans Jabar Hening Widijatmoko mengungkapkan setiap dewan pengupahan kabupaten/kota saat ini sedang melakukan survei KHL yang menjadi salah satu faktor penentuan nilai UMK 2014.

Menurutnya, survei KHL diharapkan rampung pada 5 November 2013 untuk diserahkan ke setiap perwakilan daerah. "Kami harapkan setiap bupati/wali kota dapat menerima usul dari setiap perwakilan dewan pengupahan sehingga tidak diubah-ubah lagi.”

Usulan besaran UMK 2014 tersebut akan dihitung dengan berdasarkan berbagai indikator terkait antara lain inflasi, produktivitas, dan indikator lainnya yang membuat UMK setiap daerah dapat berbeda-beda.

Sesuai Kepres No.107/2004 mekanisme ini akan menjadi tolok ukur rasionalitas permintaan kenaikan UMK yang diajukan buruh. "Artinya akan kita lihat dan nilai besaran kenaikan yang dibutuhkan para buruh di setiap daerah."

Hening mengharapkan upaya ini akan menyelaraskan prosedural dan berbagai ketimpangan yang selama ini terjadi.

"Secara umum usulan dari dewan pengupahan kabupaten/kota bekerja sesuai dengan fungsinya. Andaikan terjadi ketidakcocokan, tentu saja akan kami evaluasi atau perjelas hingga benar-benar sesuai," ujarnya.

Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar Doddy Gunawan mengungkapkan inflasi justru berpotensi semakin melambung jika penaikan UMK terlalu tinggi.

"Peningkatan pendapatan justru akan mendorong daya beli. Artinya, semakin besar UMK bisa jadi inflasi akan terus merangkak naik," tegasnya.

Menurutnya, perhitungan dewan pengupahan kabupaten/kota dengan 60 komoditas, dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. “Kami harap penentuan UMK mempertimbangkan laju inflasi agar tidak menjadi tinggi.” (Adi Ginanjar Maulana/Ria Indhryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper