Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI mendorong pemerintah membentuk Indonesia Tourism Board guna meningkatkan daya saing sekaligus mempromosikan pariwisata Tanah Air di tingkat global.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyampaikan, Tourism Board ini nantinya memiliki enam fungsi yang mencakup promosi, mendukung industri, event, layanan wisatawan, infrastruktur, serta advokasi kebijakan.
“Lembaga ini diharapkan dapat menjangkau promosi lebih luas dibandingkan Kementerian Pariwisata,” kata Lamhot dalam rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, promosi pariwisata Indonesia saat ini masih bergantung pada Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Padahal, Kemenpar sendiri memiliki keterbatasan anggaran.
Di sisi lain, Lamhot menyebut bahwa negara lain seperti Singapura dan Malaysia memiliki Tourism Board yang sangat aktif mempromosikan destinasi wisatanya.
Pernyataan yang disampaikan Komisi VII benar adanya. Singapura misalnya, telah membentuk Badan Promosi Pariwisata Singapura (The Singapore Tourist Promotion Board/STPB) atau yang kini dikenal dengan nama Badan Pariwisata Singapura (Singapore Tourism Board/STB) sejak 1964.
Baca Juga
Melansir laman resminya, Singapore Tourism Board (STB) yang merupakan badan hukum di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura itu awalnya mendapat mandat untuk mempromosikan Singapura sebagai tujuan wisata.
Usai berganti nama menjadi STB pada 1997, Dewan Pariwisata Singapura memperluas perannya di luar promosi untuk menjadikan Singapura sebagai pusat regional bagi bisnis pariwisata dan wisatawan, yang merupakan langkah tegas menuju pengembangan industri pariwisata.
STB juga memainkan peran penting dalam mendukung pelaku industri dan melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya tarik Singapura sebagai kota global yang dinamis.
STB tercatat sukses mendatangkan Taylor Swift untuk menggelar The Eras Tour di Singapura pada 2-4 Maret dan 7-9 Maret 2024. Konser ini menjadi satu-satunya konser Taylor Swift di Asia Tenggara. Konser ini disebut memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Negeri Singa itu.
Sementara itu, Malaysia juga memiliki Badan Pengembangan Pariwisata Malaysia (The Tourist Development Corporation of Malaysia / TDC). Lembaga yang berdiri sejak 10 Agustus 1972 ini berada di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri Malaysia.
Seiring berdirinya Kementerian Kebudayaan, Seni, dan Pariwisata pada 20 Mei 1987, TDC dipindahkan ke kementerian baru ini; dan menjadi Badan Promosi Pariwisata Malaysia (MTPB) melalui Undang-Undang Badan Promosi Pariwisata Malaysia 1992.
Dikenal sebagai Pariwisata Malaysia, fokus penuhnya adalah mempromosikan Malaysia di dalam negeri dan internasional.
Bukan Wacana Baru
Wacana untuk membentuk Indonesia Tourism Board bukanlah hal baru. Pasalnya, pembentukan lembaga ini kerap diusulkan oleh asosiasi industri pariwisata Tanah Air.
Dalam catatan Bisnis, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi B. Sukamdani sempat mengatakan bahwa salah satu penyebab Indonesia masih tertinggal jauh dari Thailand dari sisi kunjungan wisman lantaran Indonesia tidak memiliki Indonesia Tourism Board. Pun ada, event yang ada di website tersebut bukanlah event baru, alias event-event yang sudah lama.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) itu menilai, Indonesia seharusnya bisa memiliki badan tourism board sendiri di luar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mengkoordinasi dan mempromosikan seluruh event pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Tanah Air.
Sayangnya, tourism board tersebut sepertinya tak bisa berjalan dengan baik di Indonesia lantaran terkait dengan Undang-undang Keuangan Negara.
“Karena badan ini kan harus menjadi badan di bawah binaan Kemenparekraf, tapi dia punya otoritas, nah itu kita nggak boleh. Jadi yang namanya hibah dari satu lembaga ke lembaga negara lain. Tapi kalau lembaga kayak gini tidak diperbolehkan,” jelas Hariyadi dalam peringatan HUT ke-12 Gipi, Selasa (11/4/2023).
Pihaknya sendiri sudah mengusulkan agar dibentuk Badan Layanan Umum, di mana pola pendanaannya dana abadi atau endowment fund seperti LPDP.
“Saya usulkan dibikin BLU aja, nanti polanya dana abadi atau endowment fund kayak LPDP, dihimpun dana dari pemerintah, badan ini nanti dibiayai oleh bunganya. Itu salah satu solusinya,” ungkapnya.