Bisnis.com,JAKARTA--Negara di kawasan Eropa meningkatkan serangan kampanye negatif terhadap minyak sawit (CPO) Indonesia, hal ini dilakukan guna membendung arus pertumbuhan konsumsi CPO di kawasan tersebut.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia mengatakan berdasarkan pantauannya si kawasan tersebut menyimpulkan kampanye-kampanye yang terus-menerus telah menekan CPO Indonesia.
“Tekanan terhadap minyak sawit sudah sangat menganggu atau mengigit. Salah satunya adalah peraturan baru yang dikeluarkan Dewan Uni Eropa (Council of EU) tentang provisi informasi makanan kepada konsumen,” jelasnya, Senin (30/9/2013).
Karena, peraturan tersebut mewajibkan agar semua jenis minyak nabati (vegetable oil) yang dipergunakan dalam produk makanan dicantumkan secara tersendiri pada labelnya.
Seharusnya, lanjut Derom, peraturan yang diteken pada 29 September 2011 ini seharusnya mulai diterapkan pada 13 Desember 2014. Namun, saat ini sudah banyak perusahaan yang sudah menerapkannya. Tindakan ini secara tidak langsung mendiskreditkan minyak sawit.