Bisnis.com, TANGERANG - PT Gajah Tunggal, pemegang lisensi ban dalam merek IRC, terus mensosialisasikan ciri-ciri asli produk tersebut agar masyarakat tidak tertipu menyusul ditemukannya produk palsu.
Kepala Humas PT Gajah Tunggal, Ismail mengatakan bau ban dalam asli produksi Gajah Tunggal tercium tidak menyengat. Sedangkan bau ban dalam palsu tercium sangat menyengat.
Ban dalam asli produksi PT Gajah Tunggal, jika dilihat secara visual berwarna hitam kusam, sedangkan ban dalam palsu terlihat hitam mengkilat.
Kemudian pada karet pentil terdapat logo pembuat yaitu huruf "H", sedangkan ban dalam palsu tidak terdapat logo huruf "H".
Ismail mengatakan pihaknya mengimbau pengguna ban dalam IRC untuk berhati-hati dalam membeli ban. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat berperan aktif untuk melapor kepada polisi jika menemukan ban dalam palsu.
"Pengungkapan atas pemalsuan produk telah dilakukan Polsek Jati Uwung Tangerang terhadap 34.000 ban dalam palsu merk IRC, berkat laporan dealer dan masyarakat yang dirugikan. Jadi kami harapkan peran serta masyarakat lainnya," ujarnya.
Akibat peredaran ban dalam palsu merk IRC, Gajah Tunggal mengklaim mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Sebab peredaran ban dalam palsu disinyalir oleh PT Gajah Tunggal sudah terjadi sejak tahun 2010.
Apalagi, peredaran ban dalam palsu merk IRC sudah menyeluruh ke wilayah di Indonesia. Misalnya, dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Jati Uwung, petugas menangkap dua pelakunya.
Ban dalam palsu yang tersimpan di Gudang di Sepatan itu, akan di kirim ke wilayah Bali dan Jawa Tengah. Kedua pelaku mengaku telah melakukannya sudah hampir 6 bulan.
Kapolsek Jati Uwung, Kompol Alamsyah Pelupessy mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan adanya pabrik pembuat ban dalam palsu itu.
Apalagi jumlah barang yang disita mencapai puluhan ribu. Belum lagi, jenis dan merk serta tampilan ban dalam tersebut nyaris sama dengan aslinya. "Kalau dilihat secara sepintas, ban dalam IRC palsu dan asli itu mirip sekali," ujarnya.