Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Minta BMAD PET Ditunda Dulu

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian berharap pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) polyethylene terephthalate (PET) tidak diterapkan dalam waktu dekat.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian berharap pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) polyethylene terephthalate (PET) tidak diterapkan dalam waktu dekat.

Pasalnya, kebijakan tersebut akan mengganggu daya saing industri dalam negeri, khususnya industri makanan dan minuman.

Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ramon Bangun mengatakan ada kesalahpahaman pengertian dari tuntutan Group Indorama yang meminta pemerintah menerapkan BMAD PET.

Menurutnya, terdapat beberapa bahan baku yang masuk dalam satu nomor harmonize system (HS). Adapun selama ini, bahan baku yang diimpor oleh industri dalam negeri merupakan jenis bahan baku khusus, yakni Siam Poliester.

“Namun salahnya, HS tersebut berbarengan atau sama dengan HS lima bahan baku lainnya, yang sebenarnya sudah tersedia di dalam negeri. Padahal, yang impor hanya Siam Poliester. Tapi, sekarang karena semuanya masuk dalam satu HS, jadi bahan lain juga kena BMAD,” kata Ramon ketika dihubungi Bisnis, Kamis (26/9/2013).

Ramon mengatakan Indorama tidak memproduksi Siam Poliester lantaran kebutuhan dalam negeri sedikit sehingga tidak ekonomis untuk perusahaanya. 

Penerapan BMAD PET, lanjutnya,  sebaiknya ditunda atau menunggu pemerintah melakukan revisi aturan pemisahan HS tersebut. “Ya ini harus dipisahkan, kalau tidak menurunkan saya saing.”

 PT Indorama Synthetics Tbk, PT Indorama Ventures  Indonesia, dan PT Polypet Karyapersada yang mewakili industri dalam negeri mengajukan permohonan kepada Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk melakukan penyelidikan Anti Dumping atas barang impor PET (nomor HS 3907.60.10.00; 3907.60.20.00; dan 3907.60.90.00.) yang berasal dari Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Taiwan.

Dengan kata lain, pemerintah dimohon untuk mengenakan BMAD pada PET.

 Namun, langkah tersebut dinilai akan merugikan kinerja industri makanan dan minuman serta industri kemasan. Pasalnya, pengenaan BMAD akan memicu produsen PET dalam negeri dengan pangsa pasar di atas 70% untuk menaikkan harga bahan baku plastik.

Ada kekhawatiran, langkah ini hanya dijadikan lahan monopoli oleh beberapa pabrik PET milik Indorama. Pasalnya, jika monopoli terjadi, hanya pihak Indorama yang diuntungkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper