Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Kehormatan Real Estate Indonesia (REI) Enggartiasto Lukita mengharapkan pemerintah mengembalikan peran pengembangan perumahan publik kepada BUMN.
Menurutnya, BUMN dan BUMD yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk melaksanakan "public obligation", saat ini telah ikut bersaing dengan pihak swasta dalam mengembangkan properti komersil.
Dia mengatakan Kinerja perusahaan pelat merah atau BUMN di sektor properti sudah berorientasikan keuntungan.
"Akhir-akhir ini terlihat makin asyik bermain dalam bidang properti komersial dibandingkan menjalankan fungsi utamanya. Itu harus dikembalikan ke posisinya," katanya dalam FGD bertajuk Membedah Regulasi Perumahan Rakyat di Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Sementara itu, jelasnya, tanggung jawab pengembangan perumahan publik justru dibebankan kepada pihak swasta melalui aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Dia menambahkan modal BUMN yang merupakan uang rakyat seharusnya bisa dimaksimalkan untuk mengembangkan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.