Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Mineral Dilarang, Newmont Ancam Hentikan Produksi

Bisnis.com, JAKARTA—PT Newmont Nusa Tenggara mengancam menghentikan operasi produksi dari tambang Batu Hijau seiring dengan larangan ekspor konsentrat tembaga mulai Januari 2014.

Bisnis.com, JAKARTA—PT Newmont Nusa Tenggara mengancam menghentikan operasi produksi dari tambang Batu Hijau seiring dengan larangan ekspor konsentrat tembaga mulai Januari 2014.

Rencana penghentian operasi produksi Newmont itu dilontarkan oleh Presdir Newmont Martiono Hadianto dalam memorandum No. 1425/PD-MH/NNT/IX/2013 tertanggal 16 September 2013, yang ditujukan kepada seluruh karyawan dengan tembusan kepada seluruh manajemen perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Menurut Martiono, pendapatan tambang tembaga dari perusahaan tersebut tidak akan mencukupi jika hanya memasok konsentrat mereka ke PT Smelting di Gresik.

“Dengan kondisi seperti ini, kita harus membuat rencana darurat dalam hal ekspor konsentrat, termasuk adanya kemungkinan penghentian operasi Batu Hijau,” ujarnya seperti dilaporkan harian Bisnis Indonesia Jumat (20/9/2013).

Dalam surat tersebut, Newmont menyatakan belum mendapat konfirmasi izin ekspor konsentrat tembaga setelah 12 Janunari 2014.

Hingga saat ini, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tetap memegang kontrak karya (KK) sebagai perjanjian dengan pemerintah.

Sesuai dengan Undang-undang No. 4/2009, Pasal 95,102,103 telah sangat tegas menyebutkan perusahaan tambang pemilik izin usaha pertambangan (IUP) wajib melakukan peningkatan produk bernilai tambah di dalam negari.

Bahkan, Pasal 170 UU No. 4/2009 menyebutkan pemegang kontrak karya (KK) yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU No. 4/2009 diundangkan.

Bahkan, Presiden juga mendukung program penghiliran kembali dengan mengeluarkan Inpres No.3/2013.

Menteri ESDM Jero Wacik juga telah mengeluarkan Permen No. 20/2013 yang mengatur teknis program penghiliran termasuk bila perusahaan yang tidak sanggup dan menilai tidak ekonomis dapat melakukan kemitraan dengan perusahaan lainnya.

Berkaitan dengan program penghiliran itu, Presdir PT Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara—Rozik B. Soetjipto dan Martiono Hadianto telah menghadap ke Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Rabu (18/9/2013).

 

Baca selengkapnya di harian Bisnis Indonesia edisi Jumat (20/9/2013) atau di http://epaper.bisnis.com/index.php/ePreview?IdCateg=20130920227#

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnis Indonesia (20/9/2013)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper