Bisnis.com, PADANG - Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) menargetkan pada 2016 seluruh LPK di Indonesia sudah terakreditasi, sehingga mampu melahirkan tenaga kerja profesional yang memenuhi standar dunia kerja.
Ketua LA-LPK Didik P Sumbodo mengatakan dunia kerja di industri pasar bebas menuntut tenaga kerja yang profesional dan memiliki standar tinggi. "Makanya dari sekarang harus disiapkan. Untuk menghasilkan tenaga kerja yang bagus, lembaganya harus diakreditasi dahulu,” ujarnya di Padang Jumat (20/9/2013).
Menurutnya, selama ini kasus-kasus pelecehan dan penyiksaan yang dialami tenaga kerja di luar negeri juga disebabkan karena tidak adanya standar dari LPK. Tenaga kerja tidak mampu memberikan pelayanan sesuai standar yang diinginkan pengguna jasa.
"Akibatnya ya seperti itu banyak TKW yang disiksa, karena tidak profesional. Ke depan TKI dan TKW yang dikirim ke luar negeri mesti yang profesional dan dilatih oleh lembaga yang profesional," katanya.
Didik mengatakan persaingan dunia kerja akan semakin ketat. Jika Indonesia tidak mampu menciptakan tenaga profesional, maka sulit bersaing di mancanegara. Sehingga tenaga kerja Indonesia akan selalu jadi yang terbelakang. "Sudah jadi komitmen kita bersama untuk menciptakan tenaga kerja yang berstandar tinggi," ujarnya.
Saat ini katanya, LA-LPK sudah mengakreditasi 1.500 lebih lembaga yang terdiri dari Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) milik swasta dan pemerintah, serta LPK. Dia menargetkan tiga tahun ke depan, 7.500 LPK di seluruh Indonesia sudah terakreditasi.
Di Sumbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syofian mengatakan terdapat 329 LPK, dan 39 diantaranya sudah terakreditasi.
"Secara bertahap LPK tersebut kami minta segera diakreditasi. Sehingga tenaga kerja kita memiliki kompetensi dan bisa bersaing secara global," katanya.
Dia mengatakan jumlah pengangguran di Sumbar sekitar 147.000 jiwa atau 5,6 % dari jumlah penduduk. Angka tersebut menurun dari tiga tahun sebelumnya yang mencapai 7,2 %. "Sejak dulu kami mengirim tenaga kerja terampil ke luar negeri, dan itu perlu LPK yang terakreditasi, sehingga tenaga kerja diperlakukan dengan baik," ujar Syofian. (Heri Faisal)