Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Pasok Sebagian Gas Benggala ke PLN

Bisnis.com, MEDAN--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan sebagian gas Benggala I Langkat untuk PT Perusahaan Listrik Negara Sumatra Utara dari total gas yang dapat digunakan sebesar 5 million metric cubic feet per day (Mmscfd).PT PLN

Bisnis.com, MEDAN--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan sebagian gas Benggala I Langkat untuk PT Perusahaan Listrik Negara Sumatra Utara dari total gas yang dapat digunakan sebesar 5 million metric cubic feet per day (Mmscfd).

PT PLN mendapatkan alokasi gas sebesar 2,5 Mmscfd dan sebagian lagi diperuntukkan bagi industri di Sumut. Padahal alokasi tersebut ditengarai tidak dapat mencukupi pasokan bagi PLN dan tidak menjamin pemadaman listrik di Sumut akan berkurang.

Pjs Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumut Tohar Suhartono mengatakan akan meminta kepada PLN untuk memberikan alokasi gas bagi industri Sumut. Alokasi gas sebesar 2,5 Mmscfd tersebut tidak akan berdampak signifikan bagi kelistrikan di Sumut.

"Karena general manager PLN belum ada di Medan, jadi belum ketemu. Dikasihpun hanya 2,5 Mmscfd bagi PLN tidak akan cukup, sehingga saya minta diberikan semua kepada Industri supaya tidak mubadzir," ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (13/9/2013).

Menurutnya jika total gas yang dihasilkan dari sumur Benggala I Langkat sebanyak 5 Mmscfd itu diberikan seluruhnya kepada PLN dinilai tidak akan bermanfaat. Namun, jika total gas tersebut diberikan kepada industri tentu akan meningkatkan produktivitasnya sehingga lolos dari ancaman gulung tikar.

Kadin Sumut mengharapkan PLN dapat memberikan alokasi gas Benggala A Langkat tersebut bagi industri dengan catatan PLN akan diusahakan mendapat pasokan listrik dari PT Inalum. Kadin akan melobi PT Inalum untuk menambah pasokan listrik dari pembangkit yang dimilikinya untuk PLN.

Tohar mengaku optimismenya sebesar 80%-90% dapat melobi PLN agar mengalokasikan gas tersebut untuk industri. Akan tetapi, dia menyesalkan adanya permintaan Pemkab Langkat untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi trader.

"Kami keberatan dengan alasan jika ada trader di kabupaten/kota maupun provinsi akibatnya harga gas yang dijual ke industri akan naik," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sukirno
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper