Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan tidak lagi menerapkan harga jual perajin seiring dengan ketidakpastian nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menegaskan harga jual perajin (HJP) sudah tidak akan diatur lagi. Alasannya, kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang menjadi dasar penghitungan menyulitkan penetapan HJP.
“Masalahnya adalah kurs dolar, berapa yang akan kami pakai sebagai dasar HJP,” ujarnya, Rabu (4/9/2013).
Dia menilai HJP dihapuskan karena pihaknya tidak bisa memberikan subsidi kepada perajin sebagai upaya intervensi pasar. Usulan tersebut ditolak oleh rapat Kementerian Perekonomian beberapa waktu lalu. Menurutnya, penetapan HJP untuk tujuan stabilisasi harga dibutuhkan upaya intervensi pasar.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina menuturkan dengan banyaknya volume kedelai impor, maka pada importir juga berani melepas stok yang dimiliki.
“Intinya berapa pun jumlah kedelai yang akan diimpor sudah dibebaskan tanpa kuota. Importir juga tidak akan menahan kedelai terlalu lama karena pasokan di pasar banyak,” kata Srie, Selasa (3/9/2013).
Pihaknya sudah menyerahkan stabilisasi harga kedelai pada mekanisme pasar antara harga di importir maupun koperasi perajin yang juga telah diberikan izin impor. Harapannya, kedelai yang sudah diimpor ini dapat segera dijual ke pasaran.