Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif 13 Ruas Tol Naik Bulan Ini, Mengapa?

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol menyebutkan tarif 13 ruas tol akan naik pada bulan ini.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol menyebutkan tarif 13 ruas tol akan naik pada bulan ini.

Ke-13 tol tersebut yakni Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Dalam Kota Jakarta, Jakarta Outer Ring Road, Padalarang-Cileunyi, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Semarang Seksi ABC,  dan Surabaya-Gempol.

Kemudian Palimanan-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tangerang-Merak,  Ujung Pandang tahap I dan II, dan Pondok Aren-Ulujami.

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 38/2004 tentang jalan pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan penyesuaian tarif tol terjadi setiap 2 tahun sekali. Besaran kenaikan tarif tersebut dipatok berdasarkan besaran inflasi yang terjadi di masing-masing daerah ruas tol tersebut.

Selain itu, apa saja yang mendasari penyesuaian tarif tol tersebut?

Pertama, bisnis jalan tol adalah project financing. Dengan demikian, harus ada ada komersialisasi yang dapat menarik para investor dan lembaga pembiayaan dan tentunya menjamin pengembalian investasi dan keuntungan yang wajar.

Kedua, pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) didapat melalui penarikan tarif tol selama masa konsensi, sehingga tarif tol dan masa konsensi menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan usaha.

Ketiga, besaran tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi. Pada perjalanannya, setiap 2 tahun sekali tarif mengalami penyesuaian dengan formula yakni tarif baru = tarif lama (1+besaran inflasi).

Keempat, penentuan besaran tarif awal tol ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum, sesuai dengan UU No. 38/2004 pasal 48 ayat 4 dan PP No. 15/2005 oasal 68 ayat 3,  yang dilakukan pada saat Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemerintah dengan BUJT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper