Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Ilegal Kian Banyak, Pemerintah Diminta Verifikasi Impor Produk Plastik

Bisnis.com, JAKARTA- Pelaku industri plastik meminta pemerintah melakukan verifikasi impor terhadap produk barang jadi industri plastik yang masuk ke Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA- Pelaku industri plastik meminta pemerintah melakukan verifikasi impor terhadap produk barang jadi industri plastik yang masuk ke Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri olefin, aromatik dan plastik (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan impor produk barang jadi plastik yang masuk ke Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai US$1,6 miliar atau naik 33% dibandingkan dengan periode sebelumnya US$1,2 miliar.

Menurutnya, perkiraan tersebut baru yang merupakan impor secara legal. Padahal, barang impor plastik ilegal yang beredar di pasaran saat ini sudah jauh lebih banyak.

“Kalau lihat di pasar tradisonal, banyak barang-barang dari plastik seperti alat makan, alat tulis kantor yang tidak terdaftar, banyak sekali,” kata Fajar ketika ditemui di kantornya akhir pekan lalu.

Fajar mengatakan, saat ini Indonesia sudah memiliki instrumen pengaman untuk bisa menahan beredarnya impor ilegal, mulai dari non tarif barier, standar anti dumping, serta fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).

Namun, lanjut Fajar, pengaman-pengaman tersebut hanya efektif pada 2011 saja, dan hingga kini belum efektif lagi. Adapun saat ini ada sekitar 112 HS code yang terdaftar untuk impor produk dari plastik. “Tetapi, inspeksi di lapangan banyak barang yang dipalsukan dan tidak masuk dalam HS yang ada, bukan punya Indonesia.”

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah, dalam hal ini kementerian teknis, baik Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan untuk melakukan verifikasi impor produk barang jadi dari plastik.

Adapun yang dimaksud dengan verifikasi impor adalah pemerintah melakukan verifikasi volume, jenis, dan negara asal produk dari plastik tersebut. Pasalnya, yang terjadi selama ini banyak produk yang diimpor melalui Malaysia atau Asean padahal berasal dari negara lain hanya untuk mendapatkan pajak 0%.

“Dengan adanya verifikasi impor, semua jadi lebih terdata. Jadi bisa diketahui, berapa barang yang dibutuhkan dan berapa yang harus dibayarkan,” jelasnya.

 Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk serius dalam merealisasikan BMDTP setiap tahunnya. Untuk tahun ini, realisasi BMDTP baru bisa dirasakan pada September ini.

Padahal, BMDTP sangat dibutuhkan pelaku industri mengingat selama ini 40%--50% kebutuhan bahan baku harus diimpor karena kemampuan produsen lokal sangat terbatas. “Terkadang kami hanya bisa menikmatinya empat bulan saja. Untuk Tahun depan, diharapkan bisa lebih cepat realisasinya karena November ini kami sudah mengajukan.”

Tahun ini, konsumsi plastik diperkirakan mencapai 3,2 juta ton per tahun atau naik 6,6% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya 3,03 juta ton. Adapun jumlah impor produk plastik tahun ini diperkirakan mencapai 550.000 ton atau naik 22,22% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yakni 450.000 ton.

Sebagian besar produk jadi yang diimpor berupa terpal plastik, alat makan, peralatan rumah tangga, alat konstruksi (pipa), karpet, dan sebagainya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper